JawaPos.com–Pelaku pengeroyokan anggota keamanan perumahan Pakuwon City Surabaya diamankan polisi pada Kamis (1/12).
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Rizky menceritakan, pihaknya mengamankan 7 orang pelaku. Korban yang masih berusia 22 tahun itu dianiaya dengan menggunakan senjata tajam. Salah satu senjata di antaranya adalah dengan stik golf.
”Total ada 7 pelaku. Tiga orang dewasa dan 4 anak-anak di bawah umur,” tutur Arief, Kamis (1/12).
Dia menjelaskan, pengeroyokan itu berawal ketika Geng Wok-wok yang mengendarai motor pada Sabtu (26/11). Saat itu geng tersebut berjalan beriringan dengan jumlah kendaraan sebanyak 50 buah.
”Kemudian Geng Wok-wok dan Geng Gukguk bertemu pada pukul 04.00 WIB di POM Bensin dekat Jalan MERR Surabaya,” kata Arief.
Kemudian Geng Wok-wok yang kalah jumlah pergi melarikan diri. Geng Gukguk pun mengejarnya sampai di Pakuwon City. Saat itu salah satu anggota geng jatuh menabrak portal. Kemudian korban berniat membantu. Namun korban malah mendapat luka di tangan kiri dan pukulan dari geng lawan.
Seluruh pelaku diamankan bersama Jatanras Polda Jatim pada Selasa (29/11). Kepada polisi, para pelaku mengaku berasal dari Geng Gukguk.
Atas kejahatan itu, mereka diamankan dengan pasal 170 ayat (1) dan/atau pasal 351 ayat (I) KUHP dan atau pasal 160 KUHPidana dan atau pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.