← Beranda

Cara Melapor ke Posko Pertamina jika Sepeda Motor Bermasalah Usai Isi BBM

Novia HerawatiRabu, 29 Oktober 2025 | 16.50 WIB
Keluhan Motor Brebet Usai Isi Bensin Meluas di Surabaya, Mekanik Ungkap Motor Matic dan Karbu Paling Rawan. (Novia Herawati/ JawaPos.com)

 

 

JawaPos.com-Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) membuka 17 posko, setelah marak kasus sepeda motor tiba-tiba mogok atau brebet setelah mengisi BBM jenis Pertalite.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan masyarakat terkait kendala pada mesin kendaraan, setelah mengisi BBM jenis Pertalite di beberapa SPBU wilayah distribusi Jawa Timur.

"Kami memastikan seluruh proses distribusi BBM sudah sesuai SOP yang berlaku, termasuk pemeriksaan mutu produk melalui pengujian laboratorium sebelum disalurkan ke masyarakat," tuturnya, Rabu (29/10).

Sebagai langkah tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus telah melakukan pemeriksaan laboratorium lanjutan terhadap produk Pertalite yang berasal dari Terminal BBM Tuban dan Terminal BBM Surabaya.

Hasilnya, BBM dinyatakan on spec sesuai spesifikasi. Meski demikian, Pertamina Patra Niaga tetap membuka 17 posko untuk melayani keluhan dan pelaporan masyarakat terkait kendaraan rusak setelah isi BBM.

"Sebagai bentuk keterbukaan layanan publik, Pertamina saat ini menyediakan 17 titik posko, bertambah 14 titik dari kondisi awal 3 titik untuk melayani keluhan dan pelaporan masyarakat," imbuhnya.

Berikut langkah-langkah pelaporan yang dapat dilakukan konsumen di Posko Pertamina Patra Niaga:

1. Melaporkan kejadian kepada petugas SPBU di lokasi yang sama dengan menujukkan bukti transaksi (struk pembelian BBM).
2. Petugas mengarahkan untuk mengisi Form Pengaduan Konsumen yang mencatat kronologi serta kondisi kendaraan.
3. Konsumen diminta memberikan data diri dan kontak yang dapat dihubungi untuk proses tindak lanjut. Jika ditemukan indikasi kerusakan kendaraan akibat BBM bermasalah, konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi yang ditunjuk oleh Pertamina untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Pihak Pertamina akan mengganti biaya perbaikan kendaraan yang terdampak.
4. Laporan resmi akan diteruskan oleh pengelola SPBU kepada tim Pertamina Patra Niaga wilayah terkait untuk ditindaklanjuti.

Adapun 17 posko ini berada di berbagai daerah Jawa Timur, seperti Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Bojonegoro, Tuban, Kediri. Untuk daftar lengkapnya. Berikut daftarnya:

1. SPBU 5460146, Jalan Arif Rahman Hakim No. 150, Surabaya

2. SPBU 5460179, Jalan Kayoon No. 48, Surabaya

3. SPBU 5460134, Jalan Wonorejo 1, Manukan Kulon, Tandes, Surabaya

4. SPBU 54601107, Jalan Kebonsari Tengah No. 64-66, Surabaya

5. SPBU 5461209, Jalalan Letjen Sutoyo No. 129 Medaeng, Waru, Sidoarjo (Bungurasih)

6. SPBU 5461255, Jalan Raya Tropodo No. 9, Waru, Sidoarjo

7. SPBU 5461236, Jalan Jenggolo No. 33, Sidoarjo

8. SPBU 5461253, Jalan Gubernur Sunandar Priyo Sudarmo No. 3-5, Kraton, Kecamatan Krian, Sidoarjo

9. SPBU 5462215, Jalan Raya Mantup, Kedung Sumber, Sumberdadi, Kecamatan Mantup, Lamongan

10. SPBU 5462208, Jalan Sunan Drajat, Kaloharjo, Sidoharjo, Kecamatan Lamongan, Lamongan

11. SPBU 5461104. Jalan Veteran No.2, Injen Timur, Gapurosukolilo, Kecamatan Gresik, Gresik

12. SPBU 5461101, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Karangturi, Kebomas, Kecamatan Gresik, Gresik

13. SPBU 5462101, Jalan MT. Haryono, Jetak, Kec. Bojonegoro, Bojonegoro

14. ⁠SPBU 5462106, Jalan Sawunggaling, Kadipaten, Ngrowo, Kec. Bojonegoro, Bojonegoro

15. SPBU 5462305, Gg. Buntu No.10, Wire, Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban

16. SPBU 5464147, Jalan Joyoboyo, Kemasan, Kota, Kota Kediri

17. SPBU 5464153, Jalan Ahmad Dahlan, Ngampel, Kec. Mojoroto, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

"Untuk wilayah terdampak lainnya diluar lokasi posko diatas dapat menghubungi SPBU terakhir pembelian BBM, atau bisa menghubungi via Pertamina Call Center 135 atau DM Instagram @pertamina.135," pungkas Ahad. (*)

EDITOR: Dinarsa Kurniawan