← Beranda

Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Bromo, Sopir Bus Nakes Terancam 6 Tahun Penjara

Novia HerawatiKamis, 25 September 2025 | 17.00 WIB
Ratusan orang di parkiran RS Bina Sehat melakukan salat jenazah untuk 7 korban kecelakaan bus pariwisata di Bromo, Minggu malam (14/9). (Dokumentasi Radar Jember)

 

JawaPos.com-Polres Probolinggo menetapkan Al Bahri, 60 tahun, warga Desa Gladak, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut bus pariwisata di jalur Bromo. 

EDITOR: Dinarsa Kurniawan