← Beranda

Ribuan Pengemudi di Surabaya Dapat BLT BBM dari Pemkot

Latu Ratri MubyarsahSelasa, 25 Oktober 2022 | 03.37 WIB
Pengemudi di kota Surabaya ketika menerima BLT BBM. Pemkot Surabaya for JawaPos
JawaPos.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyerahkan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) kepada 22.327 pengemudi. Bantuan senilai total Rp 8,9 miliar tersebut, diberikan kepada para pengemudi sebagai upaya untuk menangani dampak inflasi akibat kenaikan BBM.

Penyaluran BLT BBM itu dilakukan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada masing-masing perwakilan pengemudi di Lobi Balai Kota Surabaya, Senin (24/10). Bantuan itu diberikan kepada 22.327 orang pengemudi yang terdampak inflasi dan kenaikan BBM.

”Bantuan ini berasal dari alokasi belanja wajib 2 persen yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU). Bantuan BLT BBM ini diberikan selama dua bulan, dengan nominal per bulan Rp 200 ribu untuk setiap orang. Jadi total yang kita bagikan adalah Rp 400 ribu per orang,” kata Eri usai acara penyerahan bantuan.

Eri berkomitmen untuk menaikkan daya beli masyarakat Surabaya. Misalnya dengan cara memberikan keterampilan menjahit atau e-Peken kepada para istri maupun keluarga pengemudi tersebut.

Wali Kota Eri meminta jajarannya agar mendata pendapatan 22.327 orang penerima BLT BBM tersebut. Pendataan dilakukan agar diketahui pendapatan setiap keluarga dari masing-masing pengemudi itu.

”Maka, untuk menaikkan pendapatan, istrinya bisa saya latih. Sehingga ketika pendapatannya naik, secara otomatis daya belinya tinggi. Sehingga harapan saya mereka keluar dari masyarakat miskin,” terang Eri.

Eri mengakui, BLT BBM Rp 200 ribu per bulan itu belum dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari. Pemkot Surabaya concern untuk menambah pendapatan keluarga mereka agar daya belinya meningkat.

”Saya berharap November, pendapatan dari 22.327 ribu driver ini dapat diketahui berapa. Kalau ternyata perlu ditambah, istrinya bisa dilatih, diberikan pekerjaan. Saya berharap pendapatan keluarga itu bisa Rp 4 juta-Rp 6 juta per bulan,” terang Eri.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Tundjung Iswandaru menjelaskan, pemberian BLT BBM berdasar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. Pemerintah Kota Surabaya telah mengalokasikan bantuan sosial Rp 8,9 miliar untuk penanganan dampak kenaikan harga BBM yang berasal dari alokasi belanja wajib 2 persen yang bersumber dari Dana Transfer Umum.

Tundjung menambahkan, BLT BBM diberikan kepada 22.327 orang pengemudi yang ber-KTP dan domisili di Kota Surabaya. Ribuan penerima bantuan itu adalah pengemudi angkutan perkotaan, pengemudi angkutan online, pengemudi bus kota swasta, dan pengemudi taksi.

”Bantuan Rp 200 ribu per bulan ini diberikan sekaligus selama dua bulan, yakni Rp 400 ribu. Pembagian akan diberikan secara langsung dengan sistem Virtual Account bekerja sama dengan Bank Jatim,” ujar Tundjung Iswandaru.
EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah