
Banyaknya sampah di aliran Sungai Pegirian Surabaya membuat air keruh dan berwarna hitam. (Instagram @kartarrw11_sdtp)
JawaPos.com - Bau tak sedap dari banyaknya sampah di Sungai Pegirian, kembali dikeluhkan oleh masyarakat sekitar. Hal ini menjadi perhatian serius Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.
Kepala DLH Kota Surabaya Dedik Irianto mengatakan bahwa pembersihan sungai telah dilakukan secara rutin, guna menjaga lingkungan bersih dan tidak menyumbat saluran drainase, tak terkecuali sungai Pegirian.
Sayangnya, meski sudah dibersihkan secara rutin, DLH seringkali menemukan sampah di sekitar sungai Pegirian. Menurutnya, sampah-sampah itu berasal dari sungai Arimbi, yang letaknya tak jauh dari sungai Pegirian.
"Jadi kita sudah dibersihkan secara rutin, cuma kan sungai Pegirian itu sungai primer. Nah, kadang-kadang yang membawa kotoran itu, dari saluran sekundernya. Contoh, seperti saluran sekunder Arimbi," tutur Dedik, Selasa (8/7).
Satgas kebersihan DLH Kota Surabaya terus berupaya untuk membersihkan sampah-sampah yang terbawa arus ke saluran Sungai Pegirian. Dedik menyebut pihaknya juga berencana memasang prnyaring atau screener.
“DLH dan Dinas Bina Marga (DSDABM) telah sepakat. Nanti dipasang screener di sungai-sungai sekunder, jadi sampahnya bisa diambil dari situ, nggak sampai masuk ke sungai Pegirian. Jadi seperti saringan,” jelasnya.
Dedik mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah di sepanjang aliran sungai di Surabaya. Sebab, berkali-kali dibersihkan, sampah-sampah selalu muncul lagi.
Bukan hanya sampah, Dedik menjelaskan, di sungai Pegirian juga banyak ditemukan tumbuhan lumut. Ketika lumut muncul ke permukaan, sungai Pegirian akan terlihat seperti kotoran.
“Nah, yang hitam-hitam itu bukan sampah. Sampahnya yang putih-putih di beberapa titik. Itu juga kita rutin melakukan pembersihan. Pokoknya kita rutin bersihkan agar tidak terjadi penumpukan sampah di sungai," ujar Dedik.
Pemkot Surabaya tak segan mengambil tindakan tegas bagi masyarakat yang tetap membuang sampah sembarangan, mulai dari denda, tipiring, dan yustisi, sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.
“Kita lakukan imbauan, yustisi, denda baik uang maupun kurungan sudah kita sosialisasikan. Kita juga kerjasama dengan kecamatan (Semampir dan Simokerto) untuk memasang papan imbauan untuk tidak membuang sampah ke situ (sungai Pegirian),” tukas Dedik.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
