
Polres Pelabuhan Tanjung Perak patroli jam malam anak di sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat nongkrong remaja, seperti warkop dan area publik. (Istimewa)
JawaPos.com-Pemberlakuan jam malam bagi anak-anak di bawah umur kini tak sekadar imbauan. Terhitung sejak Kamis (3/7) malam, Polres Pelabuhan Tanjung Perak turut terlibat dalam penindakan tersebut.
Patroli dilakukan di sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat nongkrong remaja, seperti warung kopi (warkop) dan area publik lainnya. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sekelompok remaja tengah berpesta minuman keras di sebuah warkop di Jalan Kenjeran.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan, sejak Jumat malam hingga Minggu (6/7) terus melakukan patroli dan penindakan di beberapa kawasan.
”Beberapa hari ini, kami amankan remaja yang minum-minum alkohol di Kenjeran, dan sudah diserahkan ke Polsek Kenjeran untuk dibina,” kata Suroto, Minggu (6/7).
Saat ini, para remaja itu sudah berada di bawah pengawasan Satpol PP Kota Surabaya. Suroto menyebut, aktivitas patroli dilakukan di beberapa titik yang sebelumnya kerap dijumpai berkumpulnya anak-anak.
”Kami juga mengingatkan para pemilik warkop untuk mematuhi aturan jam malam bagi anak-anak di bawah umur,” tegas Suroto.
Dia memastikan, tim gabungan dan satuan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukan patroli secara berkala. Ini sebagai upaya memastikan aturan jam malam berjalan efektif di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Sementara itu, Camat Kenjeran Yuri Widarko mengatakan, patroli jam malam dilakukan hingga Minggu (6/7) dini hari. Tim gabungan kecamatan melakukan patroli di lima titik berbeda. Mulai kawasan Pogot, Platuk Donomulyo, Tanah Merah, dan beberapa tempat lain.
”Di Pogot, kami temukan dua muda mudi, usianya baru menginjak remaja, bukan anak-anak. Kami data dan beri pembinaan langsung,” jelas Yuri Widarko.
Yuri mengungkapkan, pekan lalu juga menjumpai beberapa anak yang masih beraktivitas di kawasan Kenjeran.
”Ya, saya panggil orang tuanya, telepon langsung agar dijemput,” ungkap Yuri Widarko.
Dia menegaskan, proses ini bukan untuk membatasi aktivitas anak, melainkan untuk mengontrol potensi anak ke arah yang positif dan menghindari aktivitas negatif saat malam hari.
Terpisah, Camat Pabean Cantian Muhammad Januar Rizal mengungkapkan, pihaknya juga tetap melakukan aktivitas patroli atau sweeping anak-anak yang beraktivitas melebihi jam yang ditetapkan. Semalam, pihaknya mendatangi lima titik di tiga kawasan, Jalan Rajawali, Jalan Kalimas Timur, dan Jalan Kembang Jepun.
”Alhamdulillah sudah tidak ada. Kami patroli juga jalan menyusuri beberapa tempat,” ungkap Muhammad Januar Rizal, Minggu (6/7).
Dia menyebut aktivitas patroli dilakukan tidak hanya secara langsung dengan tim gabungan, namun pihaknya juga menerjunkan tim khusus untuk pemantauan kawasan.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
