Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 Juni 2025 | 21.05 WIB

Hore Rek! Parkir di Indomaret, Alfamart, hingga Lawson di Surabaya Kini Gratis, Jukir Liar Dilarang Keras

Ilustrasi toko modern yang menggratiskan parkir pelanggan. (AI) - Image

Ilustrasi toko modern yang menggratiskan parkir pelanggan. (AI)

JawaPos.com - Warga Surabaya kini bisa bernapas lega. Setelah kontroversi penertiban parkir liar di toko modern, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) sepakat untuk menggratiskan parkir bagi pelanggan.

Kabar gembira ini disampaikan perwakilan APRINDO Surabaya, Romadhoni setelah mengikuti pertemuan pengusaha minimarket se-Surabaya dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, di Ruang Sidang Wali Kota, Rabu (18/6).

"Sebenarnya kami dari APRINDO memenuhi panggilan Pemkot Surabaya terkait Perda Nomor 3 Tahun 2018, di mana pengelola usaha wajib menyediakan petugas parkir," tutur Ramadhoni kepada JawaPos.com.

Menurut Perda Nomor 3 Tahun 2018, setiap tempat usaha wajib menyediakan lahan parkir, petugas parkir resmi berlabel perusahaan, serta membayar pajak 10 persen dari total pendapatan parkir bulanan.

"Dari awal, memang ketidaktahuan tentang akan perda itu, pengelolaannya seperti apa, lalu gratis atau tidaknya seperti apa. Tetapi dari awal kami hadir dengan komitmen toko komunitas yang menyediakan lahan parkir gratis," sambungnya.

Ramadhoni mempertegas bahwa seluruh toko modern atau minimarket di Surabaya, yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, resmi menggratiskan lahan parkirnya bagi pelanggan.

"Seperti Alfamart, Alfamidi, Lawson, Indomaret, Circle K, K-Mart, Family Mart, itu (toko modern) yang masuk ke dalam APRINDO dan itu gratis parkir. Kami juga wajib menyediakan petugas parkir resmi sesuai Perda" seru Ramadhoni.

Sesuai dengan arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, para pengusaha toko modern yang tergabung dalam APRINDO berkomitmen mematuhi aturan yang berlaku. Mereka juga siap menyediakan petugas parkir resmi.

"Ketika ada jukir yang masih menerima pungutan, lebih baik jangan (diberikan), karena budaya (parkir) gratis tetap diterapkan di minimarket kami. Kalau memaksa, laporkan ke 112," tukas Ramadhoni. (*)

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore