Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Februari 2025 | 00.14 WIB

Soal Makan Bergizi Gratis Didanai Zakat, Baznas Jatim: Tidak Mungkin, Itu Sebatas Narasi!

 

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di SD Taquma Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

 
JawaPos.com - Wacana Makan Bergizi Gratis (MBG) didanai uang zakat, yang diusulkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin, berujung polemik dan memicu pro-kontra di masyarakat.
 
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Timur, KH Ali Maschan Moesa memastikan bahwa penggunaan dana zakat untuk membiayai program MBG hanya sebatas narasi.
 
"Tapi alhamdulillah informasi terakhir karena pro dan kontra, (pelaksanaan MBG) ndak perlu menggunakan dana zakat Baznas," tutur Ali seusai menghadiri Rakor Persiapan Ramadhan 1446 H Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Jatim di Sidoarjo, Senin (3/2).
 
 
Ali menegaskan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam syariat islam (surat At-Taubah ayat 60) ada 8 golongan yang berhak menerima dana zakat. Diantaranya Fakir, Miskin, Amil, Mualaf.
 
Berikutnya golongan Riqab atau hamba sahaya, Gharim atau golongan yang berhutang, Fi sabilillah atau pejuang agama Islam, dan golongan Ibnu sabil atau musafir yang membutuhkan biaya.
 
"(Dalam pengelolaannya, kami (Baznas) memiliki 3 rekening. Yakni rekening zakat, rekening infaq sendiri, dan rekening sedekah," imbuhnya. Masing-masing rekening memiliki peruntukan berbeda-beda.
 
Namun, bila pada akhirnya Baznas diperintahkan pemerintah untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, dana yang akan digunakan bukan dari zakat, melainkan dana infaq atau sedekah.
 
"Karena bagaimanapun kami ini (Baznas) bagian dari pemerintah. Tetapi yang pasti tentu tidak mungkin menggunakan dana zakat. Mungkin dari dana infaq atau sedekah," tutur Ketua Baznas Jatim itu.
 
Sebelumnya, pemerintah telah menggelontorkan dana sekitar Rp 71 Triliun untuk program Makan Bergizi Gratis 2025. Targetnya, dana itu bisa untuk menjangkau 17,5 Juta penerima manfaat hingga Desember 2025 mendatang (bertahap).
 
Namu, anggaran Makan Bergizi Gratis yang beredar dinilai tidak cukup oleh Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin. Ia lantas mengusulkan zakat masyarakat untuk membiayai program yang disebut-sebut bisa menyelesaikan stunting.
 
"Bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum terlibat di program Makan Bergizi Gratis. Saya kemarin juga berpikir, kenapa tidak zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita libatkan untuk program ini?" tutur Sultan di Jakarta, Senin (14/1) lalu.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore