Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 Januari 2024 | 21.45 WIB

Diduga Karena Dipicu Masalah Utang, Puluhan Orang Rusak Rumah Kontraktor di Gayungan Surabaya Begini Penjelasan Polisi

Kapolsek Gayungan Komisaris Polisi (Kompol) Catur Sulistyantomo saat memberikan keterangan di TKP pada Rabu (17/1) sore.  /Moh. Mahrus/Radar Surabaya - Image

Kapolsek Gayungan Komisaris Polisi (Kompol) Catur Sulistyantomo saat memberikan keterangan di TKP pada Rabu (17/1) sore. /Moh. Mahrus/Radar Surabaya

JawaPos.com – Pada hari Rabu (17/1) sekitar pukul 09.00 telah terjadi perusakan sebuah rumah yang sekaligus berfungsi sebagai kantor di Jalan Gayung Kebonsari X, Gayungan, Kota Surabaya.

Tindakan perusakan itu dilakukan oleh puluhan orang. Mereka mengamuk dan mengakibatkan tiga mobil yang sedang diparkir di depan rumah itu mengalami kerusakan. Selain itu, kaca rumah juga pecah berantakan akibat tindakan perusakan tersebut.

Puluhan orang yang mengamuk itu diduga hendak menagih utang kepada pemilik rumah yang bernama Farida.

Tak tanggung-tanggung jumlah nominal yang ditagih senilai Rp 4,5 miliar.

Dilansir dari Radar Surabaya (JawaPos Group) Kapolsek Gayungan Komisaris Polisi (Kompol) Catur Sulistyantomo memberikan keterangan bahwa awal mula kejadian itu karena ada kerjasama antara Farida (pemilik rumah) dengan Ruben di Sorong, Papua dalam pembuatan Saluran Udara Tekanan Tinggi (SUTET).

Kemudian proses pelaksanaan kerjasama itu berjalan, hingga akhirnya selesai dan ternyata ada kekurangan pembayaran dari pihak Farida.

Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polres Sorong oleh pelapor dan sebelumnya telah dilakukan upaya mediasi.

“Hasil mediasi itu pihak Farida sepakat untuk membayar kekurangan biaya pembayaran. Tetapi dalam proses pelunasan pembayaran itu pihak Farida tidak melakukan pembayaran sama sekali dengan nominal kekurangan senilai Rp 4,5 miliar” ujar Kapolsek Gayungan pada Rabu (17/1).

Karena hal itu, diduga puluhan orang kemudian mendatangi rumah Farida namun tidak bertemu dengan pemilik rumah.

Mereka yang kecewa tidak dapat menemui pemilik rumah lalu melampiaskan amarahnya dengan melakukan aksi perusakan yakni pelemparan batu ke rumah itu.

Kompol Catur mengatakan pihaknya sudah pernah melakukan mediasi di Polsek dengan pihak Farida. Lewat pengacaranya, Farida bersedia membayar kekurangan itu. Setelah itu pihak kesulitan ketika mencoba menghubunginya lagi.

Aksi puluhan orang itu bisa diredam ketika personel TNI dan Polrestabes Surabaya diterjunkan ke lokasi.

Setibanya di lokasi aparat keamanan lalu melakukan cooling system sehingga pihak Ruben bersedia untuk meninggalkan lokasi kejadian.

“Untuk Sekarang kondisi sudah kondusif, langkah ke depan akan dilakukan mediasi oleh Polrestabes Surabaya” pungkasnya.

Setelah terjadinya kejadian itu, pada Rabu (17/1) sore aparat kepolisian dari Tim Inafis Polrestabes Surabaya datang untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore