Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 Januari 2024 | 18.16 WIB

Ditolak Paguyuban, Wali Kota Surabaya Tegaskan Kebijakan Parkir QRis untuk Sejahterakan Jukir dan Cegah Oknum Dishub Bermain Mata

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

JawaPos.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tetap menerapkan kebijakan soal pembayaran parkir non-tunai (QRis), meskipun mendapat penolakan dari Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS).

Dilansir JawaPos.com dari surabaya.go.id, aturan tersebut diberlakukan di seluruh titik parkir Tepi Jalan Umum (TJU), yang mana kini pembayaran bisa dilakukan dengan metode QRis atau melalui voucher. 

Kebijakan Pemkot Surabaya ini telah dilakukan secara bertahap di sebanyak 1.370 titik parkir TJU di Kota Pahlawan. 

Alih-alih mendapatkan dukungan, justru aturan pembayaran parkir non-tunai ini mendapatkan penolakan dari Paguyuban Jukir. 

Pihak Paguyuban Jukir merasa bahwa, dengan adanya kebijakan tersebut pendapatan mereka akan berkurang. 

Pasalnya, terdapat bagi hasil parkir sebesar 60 banding 40 persen, yang mana nanti akan dipotong lagi dari 40 persen tersebut. 

Sehingga pihak Juru Parkir (Jukir) hanya akan mendapatkan bagi hasil sekitar 35 persen saja, karena 5 persen sisanya digunakan untuk Kepala Pelataran (Katar). 

Menanggapi hal itu, Eri Cahyadi menilai bahwa mereka masih belum mengetahui maksud dan tujuan adanya kebijakan pembayaran parkir secara non-tunai. 

Padahal, justru kebijakan Pemkot Surabaya tersebut bertujuan untuk menaikkan pendapatan para jukir sendiri dan membuatnya menjadi lebih transparan. 

"Karena saya melakukan parkir dengan QRis atau parkir berlangganan ini untuk menaikkan pendapatan mereka (jukir) secara jelas," kata Wali Kota Surabaya itu. 

"Jadi, kalau misalnya dia (jukir dapat) 40 persen di wilayah itu, misal pendapatan Rp 1 juta, dia bisa membawa pulang Rp 400.000 per hari," tambahnya. 

Lebih lanjut, pria berusia 46 tahun tersebut menjelaskan bahwa dengan diterapkannya pembayaran parkir non-tunai, maka pendapatan para jukir tidak bisa dipotong pihak lain. 

Eri berupaya untuk mengantisipasi adanya dugaan pemotongan dari oknum Dinas Perhubungan (Dishub) ataupun pihak lainnya. 

Sehingga dengan diberlakukannya pembayaran parkir non-tunai, maka pendapatan akan langsung masuk ke rekening mereka masing-masing. 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore