Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Desember 2023 | 19.03 WIB

Kasus Pembunuhan di Menganti Gresik: Pelaku Kenal Korban dari FB, Pura-Pura Jadi Pasien Pijat

PELAKU UTAMA: Tersangka pembunuhan Menganti di Mapolres Gresik, Rabu (6/12). Selain menangkap dua pelaku pembunuhan, polisi mengamankan penadah. - Image

PELAKU UTAMA: Tersangka pembunuhan Menganti di Mapolres Gresik, Rabu (6/12). Selain menangkap dua pelaku pembunuhan, polisi mengamankan penadah.

JawaPos.com – Impitan ekonomi membuat Hengky Pratama Susanto mengajak rekannya, Irfan Suryadi, merampok barang milik Aris Suprianto, warga Desa Pranti, Kecamatan Menganti. Rencana itu hampir saja gagal karena korban melawan.

Karena panik, dua pelaku tersebut akhirnya membunuh Aris dengan menusukkan pisau dapur sepanjang 20 sentimeter ke rongga mulut korban.

Setelah kejadian itu, Hengky dan Irfan kabur dengan membawa HP dan motor milik korban. Namun, tak berselang lama, Polres Gresik berhasil menangkap dua pelaku tersebut.

Saat ungkap perkara di Mapolres Gresik kemarin (6/12), Hengky menceritakan awal mula dirinya nekat membunuh Aris. Hengky sudah lama berniat merampok. ”Susah mencari pekerjaan, akhirnya timbul niat jahat untuk merampok,” jelasnya.

Hengky mengajak Irfan merampok. Pemuda 24 tahun asal Oku Timur, Sumatera Selatan, itu pun menyanggupi ajakan Hengky. Selanjutnya, keduanya mencari sasaran dari media sosial (medsos).

”Saya lihat di beranda FB milik korban. Korban membuka praktik pijat. Kami berinteraksi dan mengatur jadwal untuk bertemu,” terang Hengky.

Pada 28 November, Hengky dan Irfan berkunjung ke rumah Aris. Modusnya menjadi pasien pijat. Keduanya sudah menyusun rencana untuk membawa kabur motor dan barang berharga milik korban. ”Awalnya tidak ada niat membunuh, tapi korban mencoba berteriak dan melawan,” ucap Irfan.

Melihat korbannya melawan, dua pelaku panik. Hengky memiting korban hingga tidak bisa bergerak. Irfan menghantam kepala korban dengan balok paving dan palu.

Hengky makin kalap. Dia menusukkan pisau dapur tepat di bagian rongga mulut Aris. ”Saat itu kami sangat panik. Takut ketahuan warga,” ungkap Hengky.

Keduanya meninggalkan lokasi dengan membawa motor dan HP milik korban. ”Saya jual ke Jawa Tengah untuk menghilangkan jejak,” ucap Irfan.

Setelah melakukan penelusuran, tim penyidik berhasil menemukan jejak digital HP korban di wilayah Rembang. Gadget itu sudah dibeli Alditia Rosadi. ”Aldita selaku penadah. HP dibeli Rp 600 ribu,” ucap Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom.

Berbekal keterangan Aldita, polisi berhasil mengamankan Irfan di Tegal, Jawa Tengah. Saat ditangkap, Irfan mengakui perbuatannya. Dia menjual motor Aris di wilayah Semarang kepada penadah, yaitu Joko Dwi Utomo dan Ahmad Supriyadi.

Motor itu dijual Rp 10,5 juta. ”Kami juga berhasil mengamankan tersangka Hengky di rumahnya di Desa Morowudi, Kecamatan Cerme,” beber alumnus Akpol 2002 itu.

Hengky dan Irfan dijerat dengan Pasal 365 Ayat 4 KUHP. Ancaman hukumannya pidana mati hingga penjara seumur hidup. ”Tentang aksi pencurian yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap Adhitya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore