
Ilustrasi
JawaPos.com - Upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2020 di Jawa Timur (Jatim) akhirnya ditetapkan. Jika dibandingkan dengan tahun ini, nilainya naik 8,51 persen. Kota Surabaya masih menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Jatim, yakni Rp 4.200.479,19. Tahun ini UMK Surabaya Rp 3.871.052. Dengan demikian, ada kenaikan Rp 329.426.
Angka tersebut hanya berselisih Rp 75 ribuan dengan UMP DKI Jakarta yang ditetapkan sebesar Rp 4.276.335. Di tingkat nasional, rekor UMK tertinggi masih dipegang Kabupaten Karawang, yakni Rp 4.594.324,54. Sedangkan UMK terendah di Jatim, yakni Rp 1.913.321,73, akan berlaku di sembilan daerah: Sampang, Situbondo, Pamekasan, Kabupaten Madiun, Ngawi, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, dan Magetan.
Penetapan UMK 2020 tersebut disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kemarin. Mantan menteri sosial itu didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Himawan Estu Bagijo serta perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Dewan Pengupahan Jatim.
Khofifah berharap penetapan UMK tersebut membawa dampak positif terhadap iklim usaha di Jatim. ”Sistem ketenagakerjaan yang sehat akan mendukung pengembangan pembangunan di Jawa Timur,” ucapnya.
Gubernur menjelaskan, kenaikan UMK 8,51 persen itu telah sesuai dengan Surat Menteri Ketenagakerjaan Nomor BM/ 308/HI.0100/X/2019. Selain itu, kenaikan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 15/ 2018. Regulasi tersebut mengatur penyesuaian upah pekerja di Indonesia. Tahun ini inflasi nasional mencapai 3,39 persen. Pertumbuhan ekonomi nasional 5,12 persen. Dengan data tersebut, pemerintah menetapkan kenaikan 8,51 persen itu.
Khofifah menerangkan, UMK tersebut berawal dari usulan tiap-tiap daerah. Proses penetapan usulan itu berjalan relatif lancar. Memang ada tiga daerah yang usulannya sempat tidak sesuai, yakni Kota Blitar, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Sidoarjo. Pemprov Jatim menindaklanjuti dengan meninjau kembali usulan tersebut. ”Akhirnya disepakati penetapan upah sesuai ketentuan,” ucap dia.
Alumnus Universitas Airlangga itu meminta kepala daerah menjaga hubungan industrial di wilayah masing-masing. Permasalahan yang muncul harus segera ditindaklanjuti. Dengan begitu, roda perekonomian bisa berputar dengan baik.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Bidang Organisasi Apindo Jatim Johnson Simanjuntak mengatakan, sebagian pengusaha menganggap kenaikan 8,51 persen tersebut terlalu tinggi.
Keluhan itu rata-rata berasal dari pengusaha yang memiliki usaha di daerah ring satu. Daerah ring satu tersebut adalah Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Mojokerto.
”Jadi, untuk memperkecil jarak upah dengan tetangga, seperti Kabupaten Lamongan yang dekat dengan Kabupaten Gresik, tahun lalu kenaikan UMK sampai 20 persen,” ungkapnya. Diakui, persentase kenaikan itu memberatkan. Meski demikian, pihaknya meminta pengusaha bisa memahami keputusan pemprov. ”Kami mendukung usaha pemerintah untuk memajukan investasi di Jatim,” lanjutnya.
Untuk menyiasati kenaikan upah tersebut, tiap perusahaan pasti melakukan efisiensi. Bentuk efisiensi berbeda-beda. ”Yang jelas bukan efisiensi tenaga kerja, tapi segala upaya lainnya seperti material. Itu nanti kami sampaikan kepada pengusaha,” ujarnya.
Soal kemungkinan adanya pengusaha yang merelokasi bisnisnya ke luar Jatim, Johnson menyatakan, hal tersebut memang menjadi kekhawatiran setelah penetapan UMK. Relokasi itu terutama menuju ke daerah yang dekat dengan Jatim, yakni Jawa Tengah (Jateng). Apalagi, infrastruktur di Jateng cukup memadai dengan UMK yang tidak setinggi Jatim.
”Tapi, bagaimanapun, Ibu Gubernur (Khofifah) berharap rencana relokasi ke luar Jatim bisa diurungkan. Kami sepakat dengan keinginan Ibu Gubernur,” tuturnya. Kalaupun memutuskan relokasi, imbuh dia, sebaiknya masih di Jatim, terutama di daerah ring dua maupun ring tiga yang UMK-nya tidak setinggi ring satu.
Rencana memindah perusahaan dari Jatim ke Jateng memang sangat masuk akal. Sebab, UMK beberapa kota utama di Jateng jauh lebih rendah daripada di Jatim. Bahkan, UMK Semarang yang tertinggi di Jateng pun hanya Rp 2.715.000.
Johnson memperkirakan perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK pada tahun depan cukup banyak. Khususnya perusahaan padat karya. ”Kalau mengajukan penangguhan itu wajar. Bahkan, kami mengimbau supaya tidak khawatir maupun takut. Kami akan bantu membicarakan baik-baik,” tuturnya.
Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo mengatakan, kenaikan UMK tersebut membuat tantangan ekonomi bagi perusahaan menjadi lebih berat. Dia membeberkan, ada pabrik yang berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). ”Salah satunya pabrik rokok di Sidoarjo,” ucapnya.
Pabrik itu masuk kategori sigaret keretek tangan. Bisa jadi, produk rokok tersebut kurang diminati. Karena itu, pemprov menyiapkan beberapa langkah antisipasi. Salah satunya ialah membantu menyiapkan SDM yang terlatih.
Pada bagian lain, kalangan serikat pekerja mengaku belum puas dengan kenaikan UMK. Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jazuli menyebutkan, ada parameter-parameter untuk menentukan upah minimum. Salah satunya adalah kebutuhan hidup layak (KHL). ”Kami ingin pemerintah mempertimbangkan itu,” cetusnya.
Jika mengacu hasil survei KHL, idealnya kenaikan UMK berkisar 17 sampai 20 persen. Dia juga mempersoalkan besaran UMK yang tidak merata. Selisih antardaerah yang berdekatan dianggap terlalu jauh.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
