Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 17 April 2025 | 17.12 WIB

Bawa 7 Pipet dan 23 Paket Sabu, Kurir Narkoba Ditangkap di Wonocolo Surabaya

Barang bukti penangkapan kurir narkoba berinisial HTH.

JawaPos.com-Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria berinisial HTH (36) di kawasan Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya. Tersangka yang sehari-hari bekerja serabutan ini diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 21.00 WIB di depan pos Jl. Jemur Wonosari Gang Lebar. Polisi menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan saat menggeledah tersangka.

"Barang bukti yang kami amankan antara lain 23 kantong plastik berisi kristal putih diduga sabu seberat total 8,35 gram, tujuh pipet kaca, dua unit handphone, satu ATM BCA atas nama tersangka, uang tunai Rp500 ribu, dan satu tas cangklong," ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah, Rabu (16/4).

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AN yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sabu diserahkan kepada tersangka dengan cara "ranjau" atau diletakkan di titik tertentu, yakni di pinggir jalan dekat tower listrik Jl. Semolowaru, Surabaya, pada 12 Maret 2025 lalu.

"Tersangka bertindak sebagai kurir yang bertugas mengambil dan menyerahkan sabu kepada pembeli atas perintah AN. Ia mengaku sudah tiga kali menjalankan peran ini sejak Februari 2025," imbuh Suria.

Dari setiap transaksi, tersangka mendapat upah sebesar Rp500 ribu yang ditransfer ke rekening pribadinya. Uang tersebut diakui sebagai komisi dari hasil pengantaran sabu.

Kini tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore