
Cak Ji merespon atas dirinya dilapor ke Polda Jatim oleh pemilik perusahaan yang diduga menahan ijazah mantan karyawan. (YouTube Short Armuji).
JawaPos.com - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji atau yang akrab disapa Cak Ji, dilaporkan ke Polda Jawa Timur usai mendatangi sebuah perusahaan yang diduga menahan ijazah milik salah satu eks karyawan, yang juga merupakan warga Surabaya.
Kehadiran Cak Ji ke perusahaan CV Sentosa Seal di kawasan pergudangan Margomulyo tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi langsung atas aduan yang ia terima terkait dugaan penahanan dokumen penting milik mantan karyawan perempuan. Namun, langkah tersebut justru berujung pelaporan ke polisi.
Pemilik perusahaan berinisial DN melaporkan akun media sosial Instagram dan TikTok milik Cak Ji. Laporan tersebut diterima oleh pihak kepolisian pada Kamis (10/4) pukul 19.30 WIB, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/477/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.
Dalam laporan tersebut, Cak Ji disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.
Menanggapi laporan itu, Cak Ji memberikan klarifikasi lewat sebuah video yang diunggah di media sosial. Ia menjelaskan bahwa kedatangannya dilakukan secara baik-baik untuk mencari kejelasan atas laporan warga.
“Tapi ketika saya datangi baik-baik, mereka merespons seperti dalam video. Saya disebut penipu dan berbagai macam hal lainnya. Maka hal tersebut menjadi konsumsi berita di media sosial. Bahwa pada 10 April 2025 kemarin saya dilaporkan ke Polda Jatim,” ujar Cak Ji, Jumat (11/4).
Cak Ji pun berharap masyarakat bisa menyikapi persoalan ini secara objektif dan profesional. Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukannya semata-mata untuk membela kebenaran dan warga yang tertindas.
“Wong ijazah ditahan, sekolah saja sama pemerintah provinsi sekarang ini dibebaskan untuk tidak ditarik biaya. Ini orang mau resign kerjaan, ijazahnya yang ditempuh dalam waktu tiga tahun kok ditahan,” tegas Armuji.
Meski begitu, Cak Ji menyatakan dirinya siap menjalani proses hukum. “Saya berterima kasih kepada pemilik perusahaan yang melaporkan saya. Saya siap jika dipanggil dan akan menjelaskan semuanya secara jelas,” imbuhnya.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
