JawaPos.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya memiliki cara unik dalam menangani anak-anak yang terlibat tawuran. Mereka tidak hanya diamankan, tetapi juga dibina melalui program Wisata Liponsos.
"Lalu kami minta mereka untuk mandi, potong rambut, periksa kesehatan, lalu dilakukan pendalaman oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3APPKB)," tutur Fikser, Sabtu (15/3).
Setelah itu, anak-anak yang diamankan akan dibawa ke Liponsos. Di sana, mereka menjalan tugas, seperti bersih-bersih tempat tinggal ODGJ, memandikan ODGJ, hingga membantu menyajikan makanan bagi ODGJ.
"Program Wisata Liponsos ini memberikan dampak psikologis bagi anak-anak yang terjaring. Banyak dari mereka yang merasa kapok dan tidak ingin mengulangi perbuatannya," imbuhnya.
Selain program Wisata Liponsos, Satpol PP Kota Surabaya juga melibatkan orang tua dan guru dari anak-anak yang terlibat tawuran. Dihadapan mereka, anak-anak diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Dalam kesempatan yang sama, Fikser menuturkan bahwa pihaknya terus berupaya untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) selama bulan suci Ramadhan 2025.
Tawuran dan perang sarung yang kerap terjadi ketika bulan puasa tiba. Hingga minggu kedua Ramadhan, Satpol PP baru mengamankan perang sarung di satu lokasi, yakni Jalan Ngaglik Simokerto.
"Biasanya kalau kita datang, anak-anak itu langsung bubar. Jadi kita lebih fokus pada upaya pencegahan agar perang sarung tidak terjadi lagi di bulan Ramadhan," tutur Fikser yang juga menjabat plt Dinkominfo Surabaya.
Sementara untuk aksi tawuran, sejak Januari hingga pekan kedua bulan Ramadhan, Fikser menuturkan potensi gangguan ditemukan di enam lokasi, empat kecamatan.
Lokasi tersebut, diantaranya di bawah Jembatan Suramadu, Jalan Kenjeran, di dekat TPU Rangkah, Jalan Kapas Madya, Jalan Ir. Soekarno, dan Jalan Ngaglik.
"Tawuran ini biasanya terjadi saat kelompok anak muda yang berkendara bersama bertemu dengan kelompok lain yang tidak cocok, lalu saling serang," tukas Fikser. (*)