Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 Agustus 2024 | 03.20 WIB

Istri Politikus Alami KDRT, Polrestabes Surabaya Naikkan Status Menjadi Penyidikan

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto. (Istimewa) - Image

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto. (Istimewa)

JawaPos.com–Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sempat viral di media sosial (medsos) terus didalami kepolisian. Kasus itu melibatkan politikus salah satu partai.  

Polrestabes Surabaya menaikkan status kasus dugaan KDRT yang dilakukan suami MH terhadap istrinya S, dari penyelidikan menjadi penyidikan. Itu dilakukan Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah melaksanakan gelar perkara kasus tersebut.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengungkapkan, pihaknya sudah melaksanakan penyelidikan mulai dari olah TKP, pra rekonstruksi, melakukan penyitaan barang bukti serta memintakan visum et repertum, hingga melaksanakan gelar perkara.

”Kami sudah melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus ini ke penyidikan,” tegas Aris.

Dia menambahkan juga, sudah ada tiga saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan KDRT tersebut. Tiga saksi ini, saksi pelapor dan dua orang anaknya yang mengetahui kejadian KDRT saat itu.

”Kami sudah periksa saksi dari pelapor dan dua anaknya. Kami akan terus sampaikan perkembangan penyidikan terkait kasus ini,” terang Aris.

”Untuk update perkembangan kasus selanjutnya, akan kami sampaikan kembali,” tambah AKBP Aris.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore