JawaPos.com- Samiran sepertinya akan menghabiskan masa tuanya di balik jeruji penjara. Kakek 65 tahun itu ditangkap karena mencabuli bocah berusia 5 tahun. Pelaku adalah penjual mainan di sekolah korban di taman kanak-kanak (TK). Aksi bejat tersebut terkuak setelah korban bercerita kepada ibunya di rumah.
Kasihumas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono membenarkan adanya perkara itu saat dikonfirmasi kemarin (6/2). US, ibu korban, melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Polresta Sidoarjo pada Rabu (1/2). Samiran ditangkap sehari berselang. ’’Benar ada kejadiannya. Orang tua korban yang menjadi pelapor,’’ kata Novi.
Menurut informasi, pencabulan itu terjadi Senin (30/1). Korban yang sedang berdiri di gerbang sekolah ketika jam pulang didekati tersangka. Samiran langsung mendekap dan mengancamnya agar tidak berteriak. Warga Desa Janti itu lantas meraba kemaluan korban. Korban yang ketakutan hanya bisa terdiam. Terlebih, situasi saat itu sedang sepi. Teman-temannya sudah pulang.
Samiran baru melepaskan korban setelah merasa puas. NH juga kembali diancam agar tidak menceritakan pencabulan tersebut. ’’Tetapi, ancaman itu tidak mempan,” kata penyidik yang tidak mau namanya disebutkan.
Ulah Samiran terkuak pada hari yang sama tidak lama setelah korban pulang. NH saat itu mengeluh kesakitan saat buang air kecil kepada sang ibu. ’’Ibunya heran. Awalnya dikira habis jatuh atau bagaimana,’’ tuturnya.
Namun, pengakuan sang anak membuatnya tercengang. NH menyebutkan, saat pulang sekolah dirinya sempat mendapat tindakan tidak senonoh dari penjual mainan di sekolah. Ibu korban kontan saja tidak terima. Dia langsung melaporkannya ke polres. ’’Hasil visum menunjukkan adanya luka di kemaluan korban,” terangnya.
Samiran yang jadi terlapor kemudian ditangkap. Dalam pemeriksaan, dia mengakui perbuatannya. Samiran berdalih ide pencabulan itu muncul secara spontan. Dia merasa punya kesempatan karena korban sendirian. Di saat bersamaan, situasi juga sepi.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo belum memberikan tanggapan.