Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 Februari 2024 | 13.34 WIB

Kelabui Korban, Warga Teluk Nibung Barat Surabaya 3 Kali Curi Motor dengan Mengenakan Baju Koko dan Sarung

CURI MOTOR PAKAI BAJU KOKO: SB, 45, warga Jalan Teluk Nibung Barat, Surabaya, ditangkap saat berada di Jalan Krembangan Bhakti, Surabaya. - Image

CURI MOTOR PAKAI BAJU KOKO: SB, 45, warga Jalan Teluk Nibung Barat, Surabaya, ditangkap saat berada di Jalan Krembangan Bhakti, Surabaya.

JawaPos.com - Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan membekuk pelaku curanmor yang dalam aksinya mengenakan baju koko dan sarung untuk mengelabui korban. SB, 45, warga Jalan Teluk Nibung Barat, Surabaya, ditangkap saat berada di Jalan Krembangan Bhakti, Surabaya.

Polisi berhasil mengamankan sepeda motor Honda Beat nomor polisi L 4014 DAG, milik korban yang dicuri tersangka di Warkop Barokah, Jalan Sememi, Surabaya. Kejadian tersebut bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor di parkiran Warkop dan Rental PlayStation (PS) Barokah.

Kemudian, tersangka SB bersama rekannya, D, mencari sasaran. Mereka mencari sasaran dan menemukan sepeda motor korban di lokasi. Tersangka langsung beraksi saat itu.

"Ia berbekal kunci L yang sudah diruncingkan dan kami amankan sebagai barang bukti," kata Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Dhany Rahadian Basuki, Kamis (22/2), dilansir dari Radar Surabaya (Jawa Pos Group).

Korban yang keluar dari warkop terkejut melihat sepeda motornya hilang. Kemudian, korban melaporkan ke polisi setempat.

Saat penyelidikan diketahui ada rekaman CCTV yang menyorot ke tersangka SB. Ia mengenakan baju koko warna putih dan sarung.

"Ciri-ciri ini akhirnya kami kembangkan dan bersama korban berhasil kami amankan tersangka. Beruntung sepeda motor curian belum sempat dijual," terang Dhany.

Polisi dengan cepat berhasil mengidentifikasi tersangka karena sudah dua kali ditahan atas kasus narkoba pada 2010 dan 2016. Hasil penyidikan ternyata tersangka sudah tiga kali melakukan aksi pencurian dengan menggunakan baju koko.

Selama ini setelah selesai mencuri, sepeda motor langsung menjualnya ke Madura. "Tersangka menjual motor curian seharga Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta ke penadahnya," pungkas Dhany.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore