Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Januari 2024 | 23.24 WIB

Selama Agustus–Desember 2023 Dishub Surabaya Terima 674 Aduan soal Jukir Nakal, 384 Laporan Sudah Ditangani

NONTUNAI: Warga men-scan barcode untuk membayar parkir di Jalan Jimerto (9/1/). Dishub akan menggelar uji coba penerapan parkir cashless di lima jalan. - Image

NONTUNAI: Warga men-scan barcode untuk membayar parkir di Jalan Jimerto (9/1/). Dishub akan menggelar uji coba penerapan parkir cashless di lima jalan.

JawaPos.com – Pada periode Agustus–Desember tahun lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menerima 674 aduan terkait praktik jukir nakal. Jukir-jukir itu menarik biaya parkir di luar ketentuan hingga tidak memberikan karcis parkir. Sejumlah warga berharap dishub segera menerapkan parkir nontunai.

Salah satu yang mendukung kebijakan parkir cashless adalah Haikal Ali. Pedagang handphone (HP) di Pasar Blauran itu mengatakan, parkir nontunai dapat mencegah praktik pungli yang kerap dilakukan jukir.

”Seperti di kawasan Ampel. Biaya parkir sepeda motor dipatok Rp 5.000, sedangkan mobil Rp 10 ribu. Dua kali lipat dari tarif normal,” kata Haikal saat ditemui kemarin (11/1).

Meski dinilai memberikan banyak manfaat, dia meminta dishub menyiapkan secara optimal parkir nontunai. Sebab, warga yang parkir di Jalan Blauran tidak semuanya membawa HP atau e-money. ”Karena parkir kan dadakan, bukan direncanakan. Jadi, bisa saja tidak bawa HP dan sebagainya,” ujar pria 45 tahun tersebut.

Bayu Saputra juga mendukung implementasi parkir nontunai. Dia optimistis pelayanan bakal lebih tertib bila parkir cashless diterapkan.

”Mungkin awal-awal agak susah karena orang belum terbiasa membayar parkir nontunai. Namun, lama-lama juga akan terbiasa. Seperti bayar tol. Sekarang masyarakat sudah terbiasa membayar pakai e-money,” kata Bayu.

Kepala UPT Parkir Dishub Surabaya Jeanne Mariane Taroreh mengatakan, pihaknya sudah memetakan titik-titik parkir yang dikeluhkan warga. Misalnya, di Taman Prestasi, Kebun Binatang Surabaya (KBS), sekitar RS Siloam, dan kawasan Ampel. ”Kami dapat laporan jukir tidak memberikan karcis,” terangnya.

Akhir tahun lalu, petugas gabungan mengamankan 10 jukir liar di KBS. Sebab, para jukir tersebut menarik biaya parkir yang sangat mahal. Tarif untuk mobil Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu. Sedangkan motor dipatok Rp 10 ribu.

Salah satu solusi untuk menekan praktik jukir liar ialah dengan penerapan parkir nontunai. Untuk tahap awal, dari total 1.370 titik parkir yang dikelola pemkot, lima jalan akan diuji coba terlebih dahulu untuk penerapan parkir tanpa bayar uang tunai itu.

Dishub Tindak Lanjuti 384 Laporan

Kasubbag TU UPT Parkir Dishub Surabaya Afan Abdillah menjelaskan, dari total 674 laporan warga soal parkir, sebanyak 384 aduan sudah ditangani. Sedangkan aduan yang belum ditindaklanjuti disebabkan laporan itu belum jelas lokasinya. Misalnya, parkir di minimarket. Titik parkir tersebut bukan kewenangan dishub.

”Aduannya beragam. Mulai tarif yang dipatok melebihi aturan, menulis tarif parkir sendiri, hingga karcis tidak diberikan kepada pengguna jasa parkir (PJP),” terangnya.

Afan menegaskan, 384 jukir sudah disanksi oleh petugas. Wujud hukumannya adalah dengan menyita sementara kartu anggota jukir tersebut. Dengan begitu, mereka tidak diperbolehkan bekerja di lapangan.

Apabila jukir tersebut tetap melakukan pelanggaran, sanksi yang dikenakan jauh lebih berat. ”Sanksinya dicopot,” tegas Afan. (ian/omy/c6/aph)

PENINDAKAN JUKIR NAKAL

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore