Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Desember 2023 | 16.30 WIB

Satpol PP Ambil Langkah Tegas bagi Sejumlah Pedagang yang Rusak Fasum di Pantai Watu-Watu Kenjeran Surabaya

Perusakan fasum yang diduga dilakukan pleh pedagang di Pantai Watu-Watu Kenjeran Surabaya. (ini_surabaya/Instagram) - Image

Perusakan fasum yang diduga dilakukan pleh pedagang di Pantai Watu-Watu Kenjeran Surabaya. (ini_surabaya/Instagram)

JawaPos.com – Penertiban kawasan Pantai Watu-Watu Kenjeran yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya justru mendapat respons negatif dari sejumlah pedagang.

Melansir Radar Surabaya, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengatakan jika pihaknya sudah melakukan penertiban di kawasan itu. Upaya itu pun sudah kerap dilakukan.

Namun, masih banyak pedagang yang nakal.

“Banyak yang tidak terima,” ungkapnya pada Senin (25/12).

Diketahui bahwa sejumlah pedagang telah merusak fasilitas umum (fasum) pagar pembatas.

Pihaknya pun sudah mengambil langkah tegas berupa memberikan laporan dan bukti ke pihak berwajib.

“Bagi yang merusak aset pagar pemerintah kota itu, sudah dilaporkan ke Kapolres Tanjung Perak. Tadi malam sudah kami laporkan. Biarkan proses itu berjalan karena kami juga punya bukti yang merusak itu siapa,” tegasnya.

Sejumlah oknum pedagang diketahui beraksi pada pukul 12.00. Selain merusak, mereka memblokade dan membalik tong sampah di jalan.

“Mereka berusaha melakukan aksi bakar-bakar di sana, tapi segera kita ambil alat mereka dan itu tidak sempat terjadi. Kita kasihan juga kepada pengguna jalan,” jelasnya.

Ia memastikan jika aksi protes itu dilakukan oleh oknum tertentu, yang artinya bahwa tidak semua warga yang melakukan perusakan.

Pihaknya hanya melaporkan warga yang merusak fasum.

“Yang melakukan perusakan itu oknum dan kami sudah bolak-balik sudah sering bertemu dan membahas itu bersama warga,” terang Fikser.

“Jadi, sebenarnya itu tidak hanya Bulak saja, ada di luar Bulak atau yang ikut berjualan di sana. Kami juga tahu ada warga yang di luar itu memanfaatkan mereka menarik dan lain-lain,” lanjutnya.

Menurutnya, melakukan penertiban itu penting.

Selain untuk menciptakan estetika kota, upaya itu untuk melindungi warga yang berdagang di dalam Sentral Ikan Bulak (SIB).

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore