JawaPos.com- Dugaan pelecehan seksual di lingkungan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mendapat atensi dari polisi. Perwakilan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya mendatangi kampus kemarin (11/1). Mereka datang untuk melakukan klarifikasi terkait dengan dugaan pidana yang viral di media sosial tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menyatakan, sejauh ini korban belum membuat laporan kepada polisi. Jadi, pihaknya merasa perlu untuk melakukan jemput bola ke lokasi.
”Unit PPA mendatangi kampus untuk berkoordinasi tentang dugaan pelecehan itu,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, jajarannya ditemui perwakilan rektorat.
Menurut dia, klarifikasi belum dilakukan langsung kepada korban maupun dosen yang menjadi terduga pelaku. Sebab, sementara ini pihaknya hanya ingin mendapat kepastian dari instansi tempat keduanya bernaung. ”Mencari tahu kebenaran berita yang berkembang dan tindakan kampus seperti apa,” ungkapnya.
Mirzal menuturkan, jajarannya sudah mengimbau universitas agar mendorong korban membuat laporan. Melalui laporan tersebut, pihak kepolisian bakal memprosesnya lebih lanjut. ”Sebab, tindak asusila merupakan sebuah pidana,” tutur Mirzal.
Kepala Humas Unesa Vinda Maya Setianingrum menambahkan, kasus pelecehan seksual tersebut terjadi sejak 2020. Korban melapor ke pihak jurusan pada 2021.
”Mungkin untuk cari aman, korban ini menunggu sidang skripsinya selesai dulu. Jadi, menunggu lulus. Karena 2020 itu kan korban sedang menjalani bimbingan skripsi dengan dosennya,” kata Vinda.
Pihak jurusan kemudian mengusut dan mengumpulkan bukti-bukti atas laporan tersebut. Ternyata, ada pengaduan dari korban lain yang masuk. Semua korban memberikan laporan saat sudah lulus kuliah. Hal itu menjadi titik terang penanganan laporan hingga kampus memutuskan untuk melakukan investigasi.
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unesa pun membuka layanan pengaduan bagi civitas academica yang menjadi korban kekerasan seksual. Korban bisa menelepon maupun mengirim pesan WhatsApp ke nomor 081331752377.
Pembukaan akses pelaporan itu diharapkan bisa mempermudah pengusutan lebih dalam mengenai kasus kekerasan seksual di lingkup kampus Unesa.
Ketua PPKS Unesa Mutimmatul Faidah mengungkapkan, kasus tersebut sedang berada di tahap investigasi lebih lanjut. Segala bukti terkait dengan laporan yang masuk pun terus dikumpulkan.
”Unesa komitmen usut kasus sampai tuntas untuk mewujudkan lingkungan kampus yang ramah tanpa kekerasan seksual,” ujarnya.