JawaPos.com–Larangan parkir di tepi jalan di kawasan Jalan Tunjungan mulai pukul 16.00–19.00 masih terpasang. Padahal, kebijakan dilarang parkir tersebut telah diminta oleh dewan untuk dicabut.
Para legislator menilai, kebijakan itu tidak memberikan dampak positif kepada pedagang. Wakil Ketua Komisi C Aning Rahmawati mengatakan, ada proses yang salah dalam rencana pengembangan kawasan Tunjungan.
”Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparta) dan Badan Perencanaan Pengembangan Kota (Bappeko) tidak bisa menunjukkan hasil studi kelayakan (feasibility study),” ujar Aning.
Semua yang dilakukan, lanjut Aning, hanya berasas learning by doing. Dia menekankan, hal itu tidak bagus.
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, hasil FS sangat vital untuk membawa ke mana Tunjungan kemudian hari. ”Kemudian terkait masalah komunikasi juga. Komunikasi dinas dengan dinas dan dinas kepada pelaku usaha juga tidak optimal,” papar Aning.
Saat rapat bersama Komisi C pada (10/10), Bappeko dan Disparta menyampaikan konsep pengembangan Tunjungan adalah menumbuhkan gairah ekonomi kota. Tanpa memberikan dampak negatif kepada para pelaku usaha.
Aning menyatakan, apabila konsepnya seperti itu, tidak ada hubungannya dengan larangan parkir. Dia meminta, pemkot untuk membiarkan dulu kondisi Tunjungan ramai.
”Pelaku usaha ini baru saja bangkit. Kebijakan larangan parkir di beberapa titik membuat omset menurun, kasihan,” tutur Aning.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahjudrajat mengatakan, akan berkoordinasi dengan kepolisian mengenai larangan parkir. Urusan parkir, dishub telah menambah jumlah titik parkir.
Pada awal, ada sembilan titik kemudian bertambah menjadi 13 titik. Titik baru ada di Empire Palace, Plaza Tunjungan, Centra Perkasa, dan Timur Jalan Kenari.
Menurut Irvan, sebetulnya, penataan parkir bertujuan untuk menghindari image Jalan Tunjungan yang macet. Apabila sudah muncul image macet, dikhawatirkan pengunjung malas ke Jalan Tunjungan.
”Dishub juga sebenarnya sudah merealisasikan permintaan pelaku tenan. Minta jam parkir dipangkas dari pukul 23.00 menjadi 20.00 lalu 19.00,” jelas Irvan.
Sementara itu, salah seorang pemilik tenan kuliner Fahad menyayangkan sikap pemkot. Dia mengatakan, mengapa kebijakan larangan parkir baru sekarang.
”Apabila kebijakan dilarang parkir itu tidak dicabut, ya sudah kami minta Jumat hingga Minggu tolong ditiadakan larangan itu,” ungkap Fahad.
Sejak larangan parkir diterapkan, beberapa hari pengunjung menyusut. Terutama pada jam pelarangan parkir.
Biasanya, pukul 17.00–19.00, suasana di tenan kulinernya ramai. Dia khawatir jika kondisi tersebut terus dilakukan akan berdampak terhadap keberlangsungan usaha.
Terpisah, Aryavani, 29, mengatakan, lebih senang parkir di tepi jalan ketimbang di lokasi-lokasi parkir yang disediakan dishub. Perempuan asal Malang itu sengaja datang ke Jalan Tunjungan pada Rabu (10/10) malam.
”Saya tadi juga sempat bingung, ada palang dilarang parkir,” kata Aryavani.