Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 Desember 2023 | 18.46 WIB

Sempat Menghilang dan Mangkir dalam Persidangan Kasus Pembuangan Sampah, Masriah Terlihat Kembali ke Rumahnya

Hasil rekaman CCTV yang menunjukkan Masriah telah kembali ke rumah dengan dibonceoleh anaknya pada Kamis (23/11). - Image

Hasil rekaman CCTV yang menunjukkan Masriah telah kembali ke rumah dengan dibonceoleh anaknya pada Kamis (23/11).

JawaPos.com – Sempat menghilang dan mangkir dalam persidangan kasus pembuangan sampah, Masriah kembali terlihat telah kembali ke rumahnya di Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo sejak seminggu yang lalu.

Dilansir dari Radar Sidoarjo, hal tersebut diungkapkan oleh keluarga Wiwik setelah mengecek rekaman CCTV dan diketahui bahwa Masriah sebenarnya telah berada di rumah.

Ketika dikonfirmasi pada Minggu (3/12), salah satu anggota keluarga Wiwik, Wike mengatakan jika pihaknya curiga setelah mendengar suara Masriah yang terdengar dari dalam rumahnya.

Karena rumah mereka yang bersebelahan, jadi suara Masriah yang menggema terdengar sampai dalam rumah Wiwik. “Dengar suara tertawa dengan anaknya,” ungkapnya.

Mendapati hal tersebut, Nur Mas'ud, suami dari Wike menyuruh istrinya untuk mengecek rekaman CCTV. Setelah menelusuri videonya satu per satu, akhirnya Wiwik menemukan Masriah.

Setelah dicek, hasil rekaman CCTV menunjukkan bahwa pada Kamis (23/11), terlihat Masriah yang sedang dibonceng oleh anaknya, Siti Ulfa dengan menaiki Honda Vario masuk ke dalam rumahnya.

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 09.48. Tanpa membuang waktu, anak dari Masriah langsung memasukkan motornya ke dalam. Masriah terlihat memakai masker, berkaca mata hitam, dan mukanya hampir tertutup semua. Begitu pula dengan anak dari Masriah yang juga memakai kaca mata.

Wiwik telah melaporkan video tersebut ke pihak Satpol PP. Namun, hingga delapan hari telah berlalu, diduga tidak ada respon yang mengarah ke tindakan penangkapan.

Dia berharap bahwa pihak berwajib yang menangani masalah tersebut dapat segera menuntaskan masalah ini.

“Padahal sudah saya simpan, tidak saya sebar, biar ditangkap,” keluhnya.

Sementara itu, Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo, Anas Ali Akbar mengungkapkan bahwa tindakan pasti ada, tetapi pihaknya masih menunggu polisi.

“Kita menunggu pihak kepolisian bergerak, apakah bisa menghadirkan Masriah ke persidangan,” ungkapnya.

Menurutnya, perkara untuk pencarian, kemudian pemeriksaan saksi ataupun keluarga tersangka yang terlibat merupakan ranah dari pihak kepolisian.

Hal tersebut yang membuat Satpol PP Sidoarjo tidak bisa bergerak untuk menangkap tersangka.

“Kami kan sudah bersurat ke Polresta Sidoarjo untuk bantuan agar bisa menghadirkan tersangka,” ucapnya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore