Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 Maret 2019 | 17.45 WIB

Tak Lagi Jabat Plt Ketum PSSI, Jokdri Minta Pemeriksaan Diundur Lagi

Pemeriksaan keempat terhadap Joko Driyono harus mundur hingga Senin pekan depan. - Image

Pemeriksaan keempat terhadap Joko Driyono harus mundur hingga Senin pekan depan.

JawaPos.com - Aktivitas Joko Driyono tampaknya luar biasa sibuk. Pasalnya, setelah jabatan Plt Ketua Umum PSSI dipindahtugaskan kepada Gusti Randa, dia masih belum bisa memenuhi panggilan Satgas Antimafia Bola. Sudah dua kali Jokdri meminta jadwal pemeriksaan dimundurkan.


Pemeriksaan terhadap Jokdri yang dijadwalkan dilakukan hari ini dipastikan kembali mundur. Jokdri meminta pemeriksaan itu mundur karena ada agenda yang harus dijalani terlebih dahulu.


Seperti yang dikatakan Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono kepada Jawa Pos, Selasa (19/3). Dia mengatakan, ini kali kedua Jokdri meminta pengunduran jadwal untuk pemeriksaan keempat terkait kasus pengaturan skor dan perusakan barang bukti.


Sebelumnya, pria yang sudah menanggalkan jabatan Plt Ketua Umum PSSI itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin lalu (18/3). Namun ternyata minta dimundurkan ke Rabu (20/3). Dan lagi-lagi jadwal tersebut kembali mundur. ’’Saya juga sudah cek ke penyidik, jadinya Senin (25/3) depan yang bersangkutan baru bisa,’’ jelasnya.


Nah, Satgas Antimafia Bola menyadari seringnya penundaan pemeriksaan membuat penyelesaian kasus perusaskan barang bukti jadi molor. Lantas apakah tidak sebaiknya Jokdri ditahan karena itu? Argo menyebut hal tersebut tidak bisa dilakukan tanpa pertimbangan matang.


’’Karena itu semua kewenangan di pihak penyidik. Penyidik lebih tahu, berhak ditahan atau tidak,’’ terangnya.


Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan untuk pemeriksaan terhadap tersangka Hidayat, saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter RS Bhayangkara. ”Rekam medisnya sudah dilakukan, tinggal menunggu hasilnya sehat atau tidak untuk diperiksa,” urainya.


Untuk tim lain juga telah memeriksa VW di lapas Medaeng. Menurutnya, setelah pemeriksaan tersebut tentunya akan dilakukan gelar perkara. ”Nanti akan dilihat bagaimana hasil gelar tersebut,” jelasnya kemarin.


Menurutnya, kasus mafia bola ini tidak akan berhenti hanya kepada Jokdri. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya. ”Hal tersebut akan dilihat dari berbagai barang bukti,” tutup mantan Karo SDM Polda Kalimantan Tengah tersebut.

Editor: Agus Dwi W
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore