
Rapat Dewan Liga Korea Selatan. (K League United)
JawaPos.com - Setelah lebih dari dua dekade, K League akhirnya mencabut larangan bagi penjaga gawang asing untuk bermain di liga profesional Korea Selatan. Kebijakan ini mulai berlaku pada musim 2026 dan menandai langkah penting dalam upaya modernisasi sistem kompetisi domestik.
Larangan yang telah diberlakukan sejak 1999 itu semula ditujukan untuk melindungi perkembangan kiper lokal, terutama saat jumlah klub profesional masih terbatas. Namun, dengan kini adanya 26 tim yang bersaing di dua divisi teratas, aturan tersebut dinilai sudah tidak lagi relevan.
Menurut laporan ESPN pada Jumat (20/6), pencabutan larangan tersebut diumumkan usai rapat dewan liga. Dewan menilai, posisi kiper yang sangat spesifik telah menyebabkan ketimpangan gaji antara penjaga gawang dan pemain outfield.
Dengan membuka kesempatan bagi kiper asing, diharapkan kompetisi menjadi lebih seimbang, baik secara teknis maupun ekonomi.
Informasi tambahan dari K League United menyebutkan bahwa keputusan ini resmi diambil dalam rapat dewan ketiga K League 2025 yang berlangsung pada Kamis (19/6) di Football Centre, Sinmunno, Seoul. Kebijakan baru ini akan diterapkan di K League 1 dan K League 2 secara serentak.
Tak hanya soal kiper asing, rapat tersebut juga melahirkan sejumlah perubahan penting lainnya:
Mulai musim 2026, skuad pertandingan K League 2 akan ditingkatkan dari 18 menjadi 20 pemain. Langkah ini bertujuan memberikan fleksibilitas taktis bagi tim dan menjaga keseimbangan keterlibatan pemain lokal, terutama setelah dihapuskannya kuota pemain asing berdasarkan wilayah AFC dan ASEAN.
Penghargaan Young Player of the Year kini terbuka bagi semua pemain “homegrown” yang dibina melalui sistem sepak bola domestik dan telah menandatangani kontrak profesional dengan klub K League. Sebelumnya, penghargaan ini hanya bisa diberikan kepada pemain Korea berusia 23 tahun ke bawah.
Kim Seung-hee dari Asosiasi Sepak Bola Korea dan Kwon Il, Manajer Umum Gimpo FC, resmi bergabung sebagai anggota baru Dewan K League.
Dewan memutuskan menolak banding FC Anyang terkait denda sebesar 10 juta won atas pernyataan Wali Kota Choi Dae-ho yang dinilai mencemarkan reputasi liga.
Dengan pencabutan larangan kiper asing dan reformasi lain yang turut diberlakukan, K League menunjukkan komitmen kuat untuk terus beradaptasi dengan standar sepak bola modern. Langkah ini sekaligus mempertegas posisi liga sebagai salah satu kompetisi profesional paling progresif di Asia.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
