Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 1 Maret 2025 | 23.43 WIB

Sanksi Beckham Putra: Banding Persib Ditolak, Apa Dampaknya?

Selebrasi Beckham Putra saat merayakan gol ke gawang Persija. (@beckham_put7)

 

JawaPos.com — Komisi Disipilin PSSI (Komdis PSSI) akhirnya memberikan jawaban kepada Persib Bandung terkait pengajuan bandingnya terhadap sanksi yang dialami oleh Beckham Putra. Beckham Putra disanksi oleh Komdis PSSI, akibat selebrasinya yang dinilai provokatif ketika menghadapi Persija Jakarta.

Pemain yang akrab disapa Etam saat itu melakukan selebrasi ala Cole Palmer ketika merayakan gol penyama kedudukan dari David da Silva. Pertandingan yang berjalan sengit tersebut harus berakhir dengan skor 2-2.

Akibat adanya selebrasi yang dinilai provokatif tersebut, Beckham Putra pada akhirnya dihukum oleh Komdis PSSI selama tiga pertandingan, dan membayar denda Rp 75 juta. Melihat adanya sanksi yang diberikan oleh Komdis PSSI kepada Beckham Putra, manajemen Maung Bandung kemudian mengajukan banding.

“Begitu salinan keputusan Komdis PSSI dirilis pada tanggal 20 Februari 2025, manajemen kami langsung bergerak cepat dengan mengajukan banding. Kami mengajukan keberatan dan banding dengan dasar, bahwa tidak ada provokasi sama sekali yang dilakukan oleh Beckham Putra ketika selebrasi menghadapi Persija Jakarta,” tegas manajemen Persib Bandung (24/2).

Hasil banding yang diajukan oleh Persib Bandung akhirnya sudah dijawab oleh Komdis PSSI. Menurut informasi dari akun Instagram @persibtalk.id, banding yang diajukan untuk Beckham Putra telah ditolak oleh PSSI.

Dalam surat keputusan banding tersebut, Komdis PSSI menolak permohonan pengajuan banding yang dilakukan oleh Persib Bandung. Komdis PSSI menilai Beckham Putra secara sah melanggar Pasal 55 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, dengan melakukan tingkah laku yang memprovokasi para penonton di lapangan.

Dengan adanya penolakan banding ini, Beckham Putra dipastikan tidak akan bisa bermain ketika menghadapi Persebaya Surabaya di Gelora Bung Tomo. Pemain berusia 23 tahun tersebut kemungkinan akan kembali dapat membela Persib Bandung ketika menghadapi Semen Padang pada 10 Maret nanti.

Editor: Edi Yulianto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore