Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 Oktober 2022 | 21.22 WIB

TGIPF Bakal Sinkronisasi Regulasi FIFA dengan Aturan di Indonesia

USUT TUNTAS: Mural berisi tuntutan penangkapan tragedi Kanjuruhan di kawasan Kayutangan, Kota Malang, Rabu (5/10). (ROBERTUS RISKY/JAWA POS) - Image

USUT TUNTAS: Mural berisi tuntutan penangkapan tragedi Kanjuruhan di kawasan Kayutangan, Kota Malang, Rabu (5/10). (ROBERTUS RISKY/JAWA POS)

JawaPos.com - LIGA 1, 2, dan 3 akan dihentikan sementara sebagai buntut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD, Presiden Joko Widodo yang nanti mengumumkan kapan tiga strata kompetisi di tanah air tersebut dinormalisasi setelah menerima rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Mahfud memastikan, keputusan yang merupakan hasil rapat perdana TGIPF itu sudah disetujui Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali. Sebagai wakil ketua TGIPF, Zainudin turut hadir dalam rapat tersebut.

Juga, sekretaris dan sepuluh anggota TGIPF. Hanya dua anggota yang tidak bisa hadir karena masih berada di luar Jakarta dan mengikuti rapat secara daring.

Menurut Mahfud, TGIPF sepakat bekerja cepat mengungkap akar persoalan yang mengakibatkan ratusan korban meninggal di stadion tersebut. ”Itu penting karena peristiwa tentang kerusuhan di pertandingan sepak bola selalu terjadi dan selalu dibentuk tim, tapi tidak pernah berubah,” jelas dia.

Karena itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menilai bahwa sumber masalahnya harus ditemukan. Setelah itu, TGIPF akan menyusun rekomendasi yang diberikan kepada presiden. Rekomendasi disusun berdasar temuan mereka. ”Termasuk nanti merekomendasikan penjatuhan sanksi,” kata Mahfud.

TGIPF juga ingin melakukan sinkronisasi aturan atau regulasi. Terutama antara regulasi yang diatur FIFA dan aturan-aturan yang berlaku di Indonesia. Hasil sinkronisasi regulasi tersebut, lanjut Mahfud, akan disampaikan kepada semua pihak yang berkaitan dengan sepak bola di Indonesia. Termasuk petugas keamanan dan suporter. ”Semuanya harus memahami peraturan (yang telah disinkronkan),” ujarnya.

Dia juga menegaskan kembali, TGIPF harus bisa menyelesaikan tugas sebelum tenggat yang telah dipatok. ”Tiga minggu tim sudah dapat menyampaikan hasil kerjanya kepada presiden dan mudah-mudahan bisa lebih cepat,” tutur dia.

Komisi Disiplin (Komdis) PSSI sudah menjatuhkan hukuman kepada Arema FC sebagai buntut insiden. Tim berjuluk Singo Edan itu dilarang menyelenggarakan pertandingan home dengan penonton sampai kompetisi musim ini selesai. Dan, Arema harus mencari stadion lain yang jaraknya minimal 250 kilometer dari Stadion Kanjuruhan. Selain itu, Singo Edan didenda Rp 250 juta.

Sanksi tegas juga ditujukan kepada Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema Abdul Haris. Dia dihukum tidak boleh beraktivitas di sepak bola tanah air seumur hidup. Hukuman serupa dijatuhkan kepada security officer Arema Suko Sutrisno.

Anggota TGIPF Akmal Marhali mengapresiasi langkah komdis. ”Komdis bergerak dengan timnya. Tapi, kami juga bergerak untuk melakukan investigasi. Nanti tim kami merekomendasikan sanksi bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran pada pertandingan Arema melawan Persebaya,” tegas Akmal.

Akmal berharap tragedi Kanjuruhan menjadi titik balik perubahan sepak bola nasional. Menurut dia, saat ini banyak sekali kekurangan dalam penyelenggaraan pertandingan. Menurut dia, salah satu upaya mencegah terjadinya peristiwa serupa adalah menyinkronkan regulasi FIFA dan peraturan perundangan di Indonesia.

”Seluruh stakeholder sepak bola, aparat keamanan, suporter, dan ofisial harus duduk bersama. Mereka harus memahami peraturan ini,” tuturnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore