Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 Juli 2025 | 00.42 WIB

Sengketa Liga Europa Memanas! Nottingham Forest Kirim Tim Hukum Hadapi Gugatan Crystal Palace

Tanda hati Morgan Gibbs-White untuk Nottingham Forest. (officialnffc/Instagram) - Image

Tanda hati Morgan Gibbs-White untuk Nottingham Forest. (officialnffc/Instagram)

JawaPos.com - Persaingan menuju kompetisi Eropa musim depan semakin memanas di luar lapangan. Nottingham Forest resmi menunjuk tim hukum untuk menghadapi gugatan dari Crystal Palace yang mengklaim adanya ketidakadilan dalam keputusan UEFA terkait regulasi kepemilikan multi-klub.

Dilansir dari Daily Mail (28/7), Nottingham Forest secara resmi menjadi pihak tergugat dalam sidang arbitrase yang diajukan Crystal Palace ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Swiss.

Sidang ini menyusul keputusan UEFA yang menurunkan Palace dari Liga Europa akibat pelanggaran aturan kepemilikan multi-klub.

Crystal Palace seharusnya lolos ke Liga Europa setelah menjuarai Piala FA melawan Manchester City.

Namun, UEFA memutuskan Palace melanggar regulasi karena adanya kepemilikan saham 43 persen oleh Eagle Football Holdings, milik John Textor yang juga memiliki klub Prancis, Lyon peserta Liga Europa lainnya.

Akibatnya, Palace didemosi ke Liga Konferensi, sementara Forest dipromosikan ke Liga Europa usai finis di peringkat ketujuh Liga Inggris.

Palace mengajukan banding terhadap keputusan tersebut, menuntut tempat mereka dikembalikan.

Pihak Crystal Palace menilai Forest mendapatkan perlakuan khusus karena diduga diberikan waktu lebih dari tenggat 1 Maret oleh UEFA untuk menyelesaikan isu kepemilikan silang dengan klub Yunani, Olympiakos yang juga dimiliki Evangelos Marinakis.

Dokumen Companies House menunjukkan bahwa pengalihan kendali Forest ke blind trust baru dilakukan pada 29 April, dan Marinakis kembali menjadi pengendali utama pada 6 Juni.

Palace menuntut transparansi atas dokumen dan komunikasi antara UEFA dan Forest yang mereka nilai dapat membuktikan adanya standar ganda.

Forest sendiri menegaskan bahwa mereka telah memenuhi semua tenggat waktu yang ditetapkan dan kini menunjuk penasihat hukum untuk mengikuti proses hukum di CAS.

Selain itu, Palace juga membantah bahwa John Textor memiliki pengaruh signifikan di klub. Mereka menyebutkan bahwa saham Textor hanya memberikan 25% hak suara, sementara sisanya dipegang oleh Steve Parish dan dua mitra diam lainnya.

Sidang ini akan ditangani secara cepat oleh CAS karena undian babak play-off Liga Konferensi tempat Palace saat ini dijadwalkan bermain, akan digelar pada Senin (4/8) waktu setempat.

Editor: Hendra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore