
Pesimistis, Dishub Kota Pasuruan Turunkan Target Retribusi Kir
Sabtu, 14 Apr 2018 22:02 | editor : Fandi Armanto
Sabtu, 14 Apr 2018 22:02 | editor : Fandi Armanto
SUMBER PEMASUKAN: Petugas di kantor Dinas Perhubungan Kota Pasuruan di Jalan A Yani, melakukan uji kir terhadap salah satu kendaraan angkut beberapa waktu lalu. (Mokhamad Zubaidillah/Radar Bromo)
GADINGREJO - Tidak tercapainya target retribusi dari uji kendaraan bermotor (kir) tahun lalu, membuat Pemkot Pasuruan realistis. Alhasil, di tahun ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan menargetkan perolehan dari retribusi uji kir tahun ini sebesar Rp 313 juta.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan Lucky Danardono mengungkapkan, target retribusi uji kir diturunkan sebesar Rp 33.422.500 dari tahun 2017. Sebab, realisasinya tidak mencapai target. Sepanjang 2017, perolehan retribusi ini sebesar Rp 319.945.000.
âTahun lalu, target uji kir sebesar Rp 347.410.000, namun tahun ini kami turunkan menjadi Rp 313.987.500. Sebab, realisasi tahun lalu hanya 92 persen dari target,â katanya.
Lucky menyebut, tidak tercapainya target uji kir tahun lalu disebabkan banyak kendaraan yang tidak melakukan uji KIR, kendati kirnya sudah mati. Kondisi ini dikarenakan pemahaman masyarakat yang beranggapan pelaksanaan uji kir ruwet dan mahal.
Ia merinci, target uji kir tahun ini berasal dari retribusi mobil penumpang mini bus sebesar Rp 365.000, retribusi mobil bus jenis microbus Rp 22.687.500, dan retribusi bus Rp 30.890.000. Lalu, retribusi mobil barang jenis pikap Rp 155.670.000 serta retribusi mobil barang jenis truk Rp 104.375.000.
Ia mengaku optimistis target ini dapat terealisasi. Sebab, target ini sudah disesuaikan dengan potensi kendaraan di Kota Pasuruan. Dan, sampai akhir Februari ini, perolehan uji kir sudah mencapai Rp 57.197.500 atau 18,2 persen dari target.
âTahun ini kami menggunakan sistem komputer. Ini, untuk menjawab permintaan masyarakat yang menuding uji kir direkayasa,â ungkap Lucky.
DITURUNKAN: Lantaran tahun lalu tak terpenuhi, target uji KIR diturunkan. (Mokhamad Zubaidillah/Radar Bromo)
(br/fun/riz/fun/JPR)