Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Juni 2026 | 02.30 WIB

MAKI Temukan Pejabat Eselon II Punya 100 SPPG, Sahroni Minta Kejagung Usut Tuntas

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Istimewa) - Image

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Istimewa)

JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menindaklanjuti temuan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) tentang potensi korupsi kepemilikan SPPG. Pengusutan penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Dalam perkara ini, MAKI mengungkap adanya pejabat eselon II memiliki dapur MBG hingga 100 unit. Sedangkan pejabat eselon I memiliki 20 SPPG. Temuan MAKI ini sudah diserahkan kepada Kejagung.

Sahroni mengatakan, dengan rekam jejak MAKI selama ini maka temuannya patut ditelusuri kebenarannya. 

“Kita tahu MAKI bukan organisasi yang baru kemarin muncul. Mereka sudah lama konsisten membantu mengawasi potensi korupsi dalam berbagai sektor. Sehingga saya yakin laporan ini legit, dan sudah sepatutnya didalami oleh Kejagung. Ini juga bagian dari partisipasi aktif masyarakat dalam membantu mengawasi MBG," kata Sahroni kepada wartawa, Selasa (9/6).

Bendahara Umum Partai NasDem ini menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto tengah gencar membersihkan proyek MBG dari berbagai kecurangan. Sudah sepatutnya langkah itu didukung oleh aparat penegak hukum.

"Kita tahu Presiden Prabowo sedang sangat serius melakukan pembenahan dan bersih-bersih di program prioritas ini. Setelah sebelumnya pucuk pimpinannya ditindak, sekarang agenda bersih-bersih ini harus berlanjut ke level pelaksana di bawah,” imbuhnya.

Sahroni menilai dugaan kepemilikan puluhan hingga ratusan dapur MBG oleh segelintir pihak perlu diuji dan diverifikasi secara menyeluruh. Butuh dibuktikan tidak ada praktik yang merugikan.

“Kalau memang ada pihak yang menguasai puluhan bahkan ratusan dapur MBG, maka harus dicek prosesnya. Apakah seluruh verifikasi dan penunjukannya dilakukan sesuai aturan atau ada praktik-praktik yang tidak semestinya. Hal-hal seperti inilah yang berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap program MBG. Karena itu Kejagung perlu mengusutnya secara tegas dan transparan,” tandasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore