Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Desember 2023 | 05.22 WIB

Sudirman Said Yakin Revisi UU KPK Imbas dari Jokowi yang Marah karena Pengusutan Korupsi e-KTP yang Melibatkan Setya Novanto

Juru Bicara (Jubir) Bacapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan, Sudirman Said, di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan (Royyan/JawaPos.com) - Image

Juru Bicara (Jubir) Bacapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan, Sudirman Said, di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan (Royyan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Sudirman Said meyakini bahwa revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkesinambungan dengan kemarahan Presiden Joko Widodo soal KPK yang mengusut kasus korupsi e-KTP yang melibatkan koruptor Setya Novanto. 

Diketahu bahwa mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku dimarahi Jokowi lantaran mengusut kasus korupsi e-KTP dan meminta untuk menghentikanya. Namun, saat KPK tetap melanjutkan pengusutan karena Setya Novanto yang merupakan Ketua DPR RI saat itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. 
 
"Sekarang kita baru punya keyakinan bahwa itu suatu masalah yang sangat sistematis dilakukan," ujar Sudirman kepada wartawan usai mendampingi Anies dalam Dialog Pers dan Capres yang dilaksanakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Jumat (1/12).
 
 
Pasalnya, ia mengatakan bahwa usaha untuk merevisi Undang-undang KPK sudah dilakukan sejak sebelum Jokowi menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia. Namun, baru di era kepemimpinan ayah dari cawapres Gibran Rakabuming Raka itulah revisi UU KPK dilakukan. 
 
"Jadi undang-undang direvisi terjadinya pelemahan kewenangan," tegasnya.
 
Co-captain Tim Nasional pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) itu juga mengingatkan bahwa yang mendorong Firli Bahuri menjadi Ketua KPK juga melalui Jokowi. 
 
 
"Jangan lupa bahwa yang mengirimkan (nama Firli Bahuri) siapa yang terpilih di DPR juga kan tanda tangan presiden," ungkapnya.
 
"Nah ternyata kita mendapatkan suatu pimpinan yang terbukti mempunyai urusan-urusan sampai terjadi rekor ketua KPK tersangka jadi korupsi gitu. Itu sesuatu yang luar biasa," tandas Sudirman.
 
Sebelumnya, pernyataan Agus Rahardjo menjadi sorotan usai mengungkap bahwa dirinya pernah dipanggil Presiden Jokowi untuk membicarakan kasus e-KTP. Bahkan, Agus mengaku Presiden Jokowi memintanya untuk menghentikan penahanan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
 
 
"Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” ungkap Agus.
 
"Saya bersaksi dan itu memang terjadi yang sesungguhnya, saya awalnya tidak cerita kepada komisioner lain tapi setelah berlama-lama saya cerita,” imbuhnya.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore