Rabu, 7 Juni 2023

Meski Kecewa, Nasdem Tetap Optimistis RUU TPKS Bakal Disahkan

- Selasa, 21 Desember 2021 | 12:38 WIB
Dari kiri; Willy Aditya (Ketua Panja RUU TPKS DPR) berbindang dengan Diah Pitaloka (Ketua Kaukus Perempuan Parlemen) dalam diskusi mengenai Tindak Pindana Kekerasa Seksual (TPKS) di gedung parlemen Senayan, Jumat, (26/11/21). Diskusi digelar untuk memperingati hari internasional penghapusan kekerasa seksual pada perempuan, Diskusi itu merespon dan mendengar masukan-masukan dari sejumlah pihak. FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS
Dari kiri; Willy Aditya (Ketua Panja RUU TPKS DPR) berbindang dengan Diah Pitaloka (Ketua Kaukus Perempuan Parlemen) dalam diskusi mengenai Tindak Pindana Kekerasa Seksual (TPKS) di gedung parlemen Senayan, Jumat, (26/11/21). Diskusi digelar untuk memperingati hari internasional penghapusan kekerasa seksual pada perempuan, Diskusi itu merespon dan mendengar masukan-masukan dari sejumlah pihak. FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS

JawaPos.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengaku kecewa Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) tidak masuk dalam putusan rapat paripurna DPR.

"Kalau kecewa, tentu kita kecewa, karena ini (RUU TPKS) lagi dinanti oleh publik dan menjadi kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak," ujar Willy kepada wartawan dikutip Selasa (21/12).

Meski begitu, Willy tidak mau larut dalam kekecewaan. Anggota Komisi XI itu menegaskan tidak akan berhenti untuk berjuang hingga RUU TPKS disahkan di paripurna dan menjadi Undang-undang.

"Saya tetap optimistis (pengesahan RUU TPKS) ini hanya masalah waktu saja. Saya akan mencoba berkomunikasi dengan pimpinan DPR agar RUU ini bisa diparipurnakan di masa sidang tahun depan," kata Wakil Ketua Fraksi Nasdem ini.

Diketahui, pada saat Rapat Paripurna DPR, Kamis (16/12), RUU TPKS belum masuk dalam agenda yang diputuskan. Rapat paripurna hanya memutuskan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang perubahan atas UU No. 38 tahun 2004 tentang Jalan.

Sejauh ini, dikatakan Willy, Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS sudah menyelesaikan tugasnya yakni membahas dan melakukan rapat pleno di Baleg. Sementara mayoritas fraksi di DPR menyatakan menerima untuk melanjutkan proses ke rapat paripurna. Panja pun secara resmi mengirim surat kepada pimpinan DPR.

"Selanjutnya bola ada di tangan pimpinan untuk memparipurnakannya. Kita menunggu lah. Tapi kita harapkan di masa sidang berikutnya," ungkapnya.

Sebagai Ketua Panja RUU TPKS, Willy mengaku akan terus melobi dan menjalin komunikasi secara intensif dengan gugus tugas percepatan RUU TPKS yang dibentuk oleh pemerintah, sehingga setelah disahkan dalam paripurna prosesnya akan lebih cepat.

"Kita akan berjuang terus hingga RUU ini dibahas bersama pemerintah dan disahkan," pungkasnya.

Editor: Dimas Ryandi

Tags

Terkini

X