JawaPos.com - Partai Demokrat bertindak terkait kadernya Jhoni Alen Marbun yang diduga melakukan manuver untuk melakukan kudeta terhadap ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Kader senior itu diduga menggalang kekuatan untuk merebut partai.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, Mahkamah Partai Demokrat dan Dewan Kehormatan Sedang memproses kader-kader yang terlibat dalam rencana ambil alih partai dari kepemimpinan AHY.
"Langkah Ini untuk menindaklanjuti laporan atas gerakan itu (ambil alih paksa), sehingga segala sesuatunya dapat kami pertanggungjawabkan," ujar Herzaky kepada wartawan, Rabu (3/1).
Herzaky juga menuturkan, nantinya Partai Demokrat akan membuka ke publik terkait hasil dari penyelidikan Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai terkait Jhoni Allen Marbun tersebut.
"Jika memang diperlukan, akan kami ungkap ke publik. Biarkan Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai kami menuntaskan pekerjaannya dulu," katanya.
"Siapa kader dan mantan kader yang terlibat, bukanlah hal yang patut membuat kita semua risau," sambung Herzaky.
Sebelumnya, kader Demokrat yang diduga terlibat di antaranya Jhoni Allen Marbun yang saat ini menjadi Anggota Komisi V DPR, Marzuki Alie mantan Ketua DPR, Nazaruddin mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, dan pendiri Partai Demokrat M. Darmizal.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/M2qtzwXZuKc