Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Oktober 2015 | 13.10 WIB

Bukan Pencitraan Yaa? NasDem Kembalikan 617 Juta Dana Kenaikan Tunjangan

Surya Paloh - Image

Surya Paloh

JawaPos.com – Partai Nasional Demokrat (NasDem) di DPR RI ingin kembalikan citra sebagai partai restorasi, pasca Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella ditetapkan tersangka.



Salah satu cara menaikkan public trust (kepercayaan rakyat) adalah mengembalikan anggaran kenaikan tunjangan DPR Rp 6 juta sekian per anggota kepada Kesekjenan DPR.



 "Fraksi Partai Nasdem sejak awal meminta tolak kenaikan tunjangan itu. Sebab, kondisinya belum tepat," ujar Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Syarief Al-Kadrie di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/10).



Dia menilai, tidak elok menerima kenaikan tunjangan tersebut. "Maka dana kenaikan tunjangan itu dikembalikan kepada negara untuk kepentingan masyarakat yang lebih membutuhkan," ucapnya.



Adapun total dana kenaikan tunjangan yang dikembalikan Fraksi Partai NasDem sebesar Rp617.263.200. "Itu total anggaran dari 36 anggota dewan Fraksi Nasdem di DPR selama tiga bulan terakhir. Yakni, sejak bulan Juli," ungkap Syarief.



Anggota komisi V DPR itu meminta, agar kesekjenan DPR tidak lagi mentransfer anggaran kenaikan tunjangan ke rekening anggota dewan Fraksi Nasdem. "Itu sesuai arahan pimpinan fraksi," tandasnya. (rka/JPG)



Editor: Ayatollah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore