Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Februari 2018 | 06.25 WIB

Dituding Lakukan Korupsi, Fahri Sebut Nazaruddin Sekongkol dengan KPK

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah - Image

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

JawaPos.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah disebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin pernah menerima sejumlah uang panas darinya. Pemberian itu terkait dengan proyek bermasalah yang merugikan negara. Hal itu terjadi saat Fahri menjadi wakil ketua Komisi III DPR periode 2004-2009.


Menanggapi tudingan ‎tersebut Fahri Hamzah pun bereaksi. Kata dia, pernyataan Nazaruddin itu tidak ada hubungan dengan dirinya. Selama hampir 14 tahun menjadi anggota DPR, dirinya tidak pernah menjalin bisnis apapun dengan mantan anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.


"Saya enggak pernah ada bisnis di DPR. Pernyataan Nazar itu hanyalah pengulangan persekongkolan Nazar yang sudah dilakukannya hampir satu dasawarsa ini," ujar Fahri Hamzah kepada JawaPos.com, Senin (19/2).


Menurut Fahri, ada ribuan nama yang disebut oleh Nazaruddin hanya untuk dibungkam. Namun Fahri Hamzah tidak akan diam begitu saja.  "Tapi saya tak akan berhenti. Kerusakan akibat Nazar telah nyata. Cukuplah," katanya.


Lebih lanjut dikatakan Fahri Hamzah, ada persekongkolan antara Nazaruddin dengan KPK yang sangat mendalam. Hal ini pun telah nenjadi problem keamanan nasional. 


"Itulah sebabnya, dengan kesimpulan pansus angket berakhir, maka Komisi III dan Komisi I DPR selayaknya menimbang persoalan ini sebagai persoalan keamanan nasional yang serius," tegasnya.


Semua peristiwa hukum belakangan ini banyak penyebutan nama-nama besar termasuk Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan keluarganya, diungkapkan Fahri juga hasil dari satu persekongkolan yang luar biasa.


Oleh sebab itu, Fahri menegaskan akan memantau terus persengkongkolan antara KPK dengan Nazaruddin ini, karena telah merusak nama baik dan keamanan bangsa Indonesia. 


"Kekacauan yang dilakukan tersebut telah melahirkan keributan yang merusak iklim pembangunan dan demokrasi Indonesia," pungkasnya.


Sebelumnya, Nazarudin mengatakan bakal melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke KPK.  Laporan tersebut kata Nazar, dilakukan karena Wakil Ketua DPR tersebut dinilai terlibat dalam sebuah proyek yang berbau korupsi.


"Saya akan menyerahkan segera berkas ke KPK, tentang korupsi oleh Fahri Hamzah, waktu dia menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR," kata Nazarudin usai bersaksi di persidangan perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (19/2).


Menurut Nazarudin, nantinya ketika dirinya ke KPK, dia akan memberikan secara jelas keterlibatan Fahri Hamzah dalam salah satu proyek yang merugikan keuangan negara.


"Di mana saya menyerahkan uangnya dan berapa angkanya dia menerima, yang beberapa kali," ungkap Nazarudin.


Namun ketika ditanya lebih lanjut terkait proyek apa yang diduga menyeret nama Wakil Ketua DPR tersebut, suami Neneng Sri Wahyuni itu lagi-lagi belum mau mangungkapkan ihwal proyek yang dimaksud.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore