Satgas Pangan Polri memeriksa Rudi Samin yang merupakan pemilik lahan kuburan bansos Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Depok, Jawa Barat. "Intinya bahwa sembako yang dipendam, dikubur lokasi tanah saya, yang dilakukan oleh pihak JNE telah melanggar hukum," kata Rudi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2022).
(Miftahul Hayat/ Jawa Pos)
Satgas Pangan Polri memeriksa Rudi Samin yang merupakan pemilik lahan kuburan bansos Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Depok, Jawa Barat. "Intinya bahwa sembako yang dipendam, dikubur lokasi tanah saya, yang dilakukan oleh pihak JNE telah melanggar hukum," kata Rudi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2022).
(Miftahul Hayat/ Jawa Pos)
Satgas Pangan Polri memeriksa Rudi Samin yang merupakan pemilik lahan kuburan bansos Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Depok, Jawa Barat. "Intinya bahwa sembako yang dipendam, dikubur lokasi tanah saya, yang dilakukan oleh pihak JNE telah melanggar hukum," kata Rudi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2022).
(Miftahul Hayat/ Jawa Pos)
Satgas Pangan Polri memeriksa Rudi Samin yang merupakan pemilik lahan kuburan bansos Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Depok, Jawa Barat. "Intinya bahwa sembako yang dipendam, dikubur lokasi tanah saya, yang dilakukan oleh pihak JNE telah melanggar hukum," kata Rudi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2022).
(Miftahul Hayat/ Jawa Pos)
Satgas Pangan Polri memeriksa Rudi Samin yang merupakan pemilik lahan kuburan bansos Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Depok, Jawa Barat. "Intinya bahwa sembako yang dipendam, dikubur lokasi tanah saya, yang dilakukan oleh pihak JNE telah melanggar hukum," kata Rudi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2022).
(Miftahul Hayat/ Jawa Pos)