Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Rapat menyetujui RUU mengenai Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang.
(Hendra Eka/ Jawa Pos )
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Rapat menyetujui RUU mengenai Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang.
(Hendra Eka/ Jawa Pos )
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Rapat menyetujui RUU mengenai Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang.
(Hendra Eka/ Jawa Pos )
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Rapat menyetujui RUU mengenai Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang.
(Hendra Eka/ Jawa Pos )