Pengacara Hotman Paris yang mewakili Perusahaan JNE memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Hotman Paris menyatakan bahwa JNE bukan menimbun beras Banpres melainkan, mengamankan beras yang telah rusak yang telah milik JNE dengan cara mengubur agar tidak di salahgunakan.
(Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)
Pengacara Hotman Paris yang mewakili Perusahaan JNE memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Hotman Paris menyatakan bahwa JNE bukan menimbun beras Banpres melainkan, mengamankan beras yang telah rusak yang telah milik JNE dengan cara mengubur agar tidak di salahgunakan.
(Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)
Pengacara Hotman Paris yang mewakili Perusahaan JNE memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Hotman Paris menyatakan bahwa JNE bukan menimbun beras Banpres melainkan, mengamankan beras yang telah rusak yang telah milik JNE dengan cara mengubur agar tidak di salahgunakan.
(Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)
Pengacara Hotman Paris yang mewakili Perusahaan JNE memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Hotman Paris menyatakan bahwa JNE bukan menimbun beras Banpres melainkan, mengamankan beras yang telah rusak yang telah milik JNE dengan cara mengubur agar tidak di salahgunakan.
(Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)
Pengacara Hotman Paris yang mewakili Perusahaan JNE memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Hotman Paris menyatakan bahwa JNE bukan menimbun beras Banpres melainkan, mengamankan beras yang telah rusak yang telah milik JNE dengan cara mengubur agar tidak di salahgunakan.
(Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)