Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Ferdy Sambo diperiksa selama 7 jam. "Mari kita sama-sama percayakan kepada tim khusus yang akan menjelaskan secara terang benderang," ujar sambo usai pemeriksaan di Bareskrim Polri.
(Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Ferdy Sambo diperiksa selama 7 jam. "Mari kita sama-sama percayakan kepada tim khusus yang akan menjelaskan secara terang benderang," ujar sambo usai pemeriksaan di Bareskrim Polri.
(Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Ferdy Sambo diperiksa selama 7 jam. "Mari kita sama-sama percayakan kepada tim khusus yang akan menjelaskan secara terang benderang," ujar sambo usai pemeriksaan di Bareskrim Polri.
(Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Ferdy Sambo diperiksa selama 7 jam. "Mari kita sama-sama percayakan kepada tim khusus yang akan menjelaskan secara terang benderang," ujar sambo usai pemeriksaan di Bareskrim Polri.
(Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Ferdy Sambo diperiksa selama 7 jam. "Mari kita sama-sama percayakan kepada tim khusus yang akan menjelaskan secara terang benderang," ujar sambo usai pemeriksaan di Bareskrim Polri.
(Dery Ridwansah/ JawaPos.com)