Barang bukti bahan kosmetik ilegal berbahaya dalam konferensi pers penggerebekan pabrik di kompleks pergudangan Elang Laut, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta, Kamis (16/3/2023). BPOM menyegel pabrik kosmetik dan menyita alat produksi, bahan kimia, serta produk-produk mereka senilai Rp7,7 miliar karena tidak memiliki izin edar dan menggunakan bahan berbahaya. (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)








BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal
Barang bukti bahan kosmetik ilegal berbahaya dalam konferensi pers penggerebekan pabrik di kompleks pergudangan Elang Laut, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta, Kamis (16/3/2023). BPOM menyegel pabrik kosmetik dan menyita alat produksi, bahan kimia, serta produk-produk mereka senilai Rp7,7 miliar karena tidak memiliki izin edar dan menggunakan bahan berbahaya. (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)
Barang bukti bahan kosmetik ilegal berbahaya dalam konferensi pers penggerebekan pabrik di kompleks pergudangan Elang Laut, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta, Kamis (16/3/2023). BPOM menyegel pabrik kosmetik dan menyita alat produksi, bahan kimia, serta produk-produk mereka senilai Rp7,7 miliar karena tidak memiliki izin edar dan menggunakan bahan berbahaya. (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)
Barang bukti bahan kosmetik ilegal berbahaya dalam konferensi pers penggerebekan pabrik di kompleks pergudangan Elang Laut, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta, Kamis (16/3/2023). BPOM menyegel pabrik kosmetik dan menyita alat produksi, bahan kimia, serta produk-produk mereka senilai Rp7,7 miliar karena tidak memiliki izin edar dan menggunakan bahan berbahaya. (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)
Barang bukti bahan kosmetik ilegal berbahaya dalam konferensi pers penggerebekan pabrik di kompleks pergudangan Elang Laut, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta, Kamis (16/3/2023). BPOM menyegel pabrik kosmetik dan menyita alat produksi, bahan kimia, serta produk-produk mereka senilai Rp7,7 miliar karena tidak memiliki izin edar dan menggunakan bahan berbahaya. (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)
Barang bukti bahan kosmetik ilegal berbahaya dalam konferensi pers penggerebekan pabrik di kompleks pergudangan Elang Laut, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta, Kamis (16/3/2023). BPOM menyegel pabrik kosmetik dan menyita alat produksi, bahan kimia, serta produk-produk mereka senilai Rp7,7 miliar karena tidak memiliki izin edar dan menggunakan bahan berbahaya. (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Peni Kusumastuti Lukito dan jajarannya menunjukkan bahan kosmetik ilegal berbahaya dalam konferensi pers penggerebekan pabrik kosmetik ilegal di kompleks pergudangan Elang Laut, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta, Kamis (16/3/2023). BPOM menyegel pabrik kosmetik dan menyita alat produksi, bahan kimia, serta produk-produk mereka senilai Rp7,7 miliar karena tidak memiliki izin edar dan menggunakan bahan berbahaya. (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Peni Kusumastuti Lukito dan jajarannya menunjukkan bahan kosmetik ilegal berbahaya dalam konferensi pers penggerebekan pabrik kosmetik ilegal di kompleks pergudangan Elang Laut, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta, Kamis (16/3/2023). BPOM menyegel pabrik kosmetik dan menyita alat produksi, bahan kimia, serta produk-produk mereka senilai Rp7,7 miliar karena tidak memiliki izin edar dan menggunakan bahan berbahaya. (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)