Salah satu retail modern di Surabaya memasang aturan pembatasan pembelian produk kebutuhan pangan, Rabu (18/03/2020). Pembatasan tersebut berdasarkan edaran dari Satgas Pangan Mabes Polri untuk menghindari pembelian massal atau panic buying. (Puguh Sujiatmiko/Jawa Pos)