Sidang kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma dengan terdakwa Surya Darmadi dengan agenda Tuntutan di Gelar di PN Tipikor, Jakarta, Senin (6/2/2023). Surya Darmadi Diketahui, pemilik PT Banyu Bening Utama, PT Palma Satu, PT Seberida Subur, dan PT Panca Agro Lestari itu didakwa membuat negara merugi senilai Rp 78,8 triliun. Jaksa mengatakan negara rugi akibat melakukan usaha perkebunan di Indragiri yang mengakibatkan kerusakan hutan.