Kendaraan melintasi Jalan H Bokir Bin Dji'un yang baru diresmikan menggantikan nama sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede ruas Jalan Raya Bogor - Tamini di Jakarta, Selasa (23/6/2022). Pemprov DKI Jakarta secara resmi mengganti nama 22 ruas jalan menggunakan nama-nama tokoh Betawi.
(Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Kendaraan melintasi Jalan H Bokir Bin Dji'un yang baru diresmikan menggantikan nama sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede ruas Jalan Raya Bogor - Tamini di Jakarta, Selasa (23/6/2022). Pemprov DKI Jakarta secara resmi mengganti nama 22 ruas jalan menggunakan nama-nama tokoh Betawi.
(Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Kendaraan melintasi Jalan H Bokir Bin Dji'un yang baru diresmikan menggantikan nama sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede ruas Jalan Raya Bogor - Tamini di Jakarta, Selasa (23/6/2022). Pemprov DKI Jakarta secara resmi mengganti nama 22 ruas jalan menggunakan nama-nama tokoh Betawi.
(Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Kendaraan melintasi Jalan H Bokir Bin Dji'un yang baru diresmikan menggantikan nama sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede ruas Jalan Raya Bogor - Tamini di Jakarta, Selasa (23/6/2022). Pemprov DKI Jakarta secara resmi mengganti nama 22 ruas jalan menggunakan nama-nama tokoh Betawi.
(Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Kendaraan melintasi Jalan H Bokir Bin Dji'un yang baru diresmikan menggantikan nama sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede ruas Jalan Raya Bogor - Tamini di Jakarta, Selasa (23/6/2022). Pemprov DKI Jakarta secara resmi mengganti nama 22 ruas jalan menggunakan nama-nama tokoh Betawi.
(Dery Ridwansah/ JawaPos.com)