JawaPos.com - Ketua Umum Forum Guru Pendidikan Kristen Indonesia (Forgupaki) Abraham Pellokila menyebut masih ada salah satu guru agama Kristen di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur, yang tidak mendapat upah layak.
Ia mengatakan bahwa guru yang berstatus honorer itu hanya mendapat gaji Rp 300 ribu per bulan dengan waktu kerja lima hari dalam seminggu.
“Masuk kerja jam 6.30 WIB pulangnya jam 15.00 ini guru di SD Malaka Jaya 10. Ada juga yang gajinya Rp 500 ribu, ada juga yang Rp 700 ribu,” ungkap Abraham, Minggu (26/11).
Baca Juga: Rumah Sakit Indonesia di Gaza Hancur Setelah Serangan Israel, Mungkin Tidak Akan Dibuka Lagi
Selain itu, ia mengeluhkan sulitnya guru agama Kristen terdata dalam Data Pokok Pendidikan (dapodik) di Kementerian Pendidikan karena adanya kebijakan kepala sekolah yang dinilai tidak berniat menginput data.
“Kadang-kadang susahnya di situ. Ada guru yang sudah mengajar bertahun-tahun tidak dimasukan ke Dapodik. Kalau guru tidak dimasukan ke Dapodik mana mungkin dia jadi guru PPPK atau mana mungkin dia jadi guru kontrak,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Agus Ramdani memastikan akan segera menindaklanjuti aspirasi Forgupaki mengenai gaji guru agama yang dimaksud.
“Terkait dengan pengupahan, kita akan cek kebenarannya seperti apa. Tentunya kita akan luruskan sesuai aturan yang berlaku. Tentunya kami ada monitoring dan evaluasi,” tandasnya.