
Anggota KPPS terus berjatuhan menjadi korban saat bertugas. Hingga kini menurut data KPU dan Bawaslu jumlah petugas KPPS yang meninggal akibat menjalani tugasnya mencapai 583 orang. Semua itu petugas KPPS, Panwaslu, dan anggota kepolisian. (IVAN/ LOMBOK
JawaPos.com - Sebanyak 108 petugas penyelenggara Pemilu meninggal dunia per 22 Februari. Jumlah tersebut tidak hanya petugas KPPS saja, tapi juga mencakup Linmas dan saksi.
Data dari Kementerian Kesehatan yang dikutip melalui Antara, Sabtu (24/2), menunjukkan, jumlah tersebut terhitung sejak 10 Februari, yang mencakup 58 anggota KPPS, 20 anggota Linmas, 12 petugas, sembilan saksi, enam anggota Badan Pengawas Pemilu, serta tiga anggota Panitia Pemungutan Suara.
Penyebab meninggalnya juga bermacam-macam, yaitu penyakit jantung (30), disusul dengan kecelakaan (9), hipertensi (9), dan syok septik (8).
Ada juga yang meninggal karena gangguan pernapasan akut (6), penyakit serebrovaskular (6), diabetes melitus (4), kematian jantung mendadak (2), kegagalan multi organ (2).
Sedangkan petugas yang meninggal karena asma, sesak nafas, dehidrasi, TB paru, penyakit ginjal kronis, masing-masing sebanyak satu kejadian.
Usia petugas yang meninggal juga bervariasi, mulai 17 tahun, 30-40 tahun, hingga berusia 51-60 tahun keatas.
Mereka semua tersebar di berbagai daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta hingga Kalimantan dan Sulawesi.
Selain meninggal, ada juga sekitar 14 ribu lebih petugas Pemilu yang dirawat.
Kebanyakan dari mereka merupakan petugas KPPS yaitu sebanyak lebih dari 7.200 orang, dan sisanya merupakan petugas dari Bawaslu, PPS, PPK, serta Linmas.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi juga mengatakan sekitar 15 persen dari petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) berusia di atas 55 tahun.
"Sekitar 15 persen petugas berusia lebih dari 55 tahun karena yang bersedia menjadi petugas tidak banyak. Selain itu, masih ada yang memiliki penyakit komorbid, tetapi tidak terkontrol," kata Nadia seperti dikutip dari Antara.
Sementara itu, masih banyaknya petugas Pemilu 2024 yang meninggal dan sakit akibat kelelahan membuat Ombudsman mengusulkan perlu adanya kombinasi dengan teknologi saat pelaksanaan Pemilu.
Menurut anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat, pelaksanaan Pemilu yang dikombinasi dengan teknologi akan mampu mengurangi jumlah petugas Pemilu yang meninggal dunia. Ia berharap hal itu bisa dicoba saat Pemilu 2029 mendatang.
"Misalnya saat mencoblos, pemilih tidak menusuk dengan paku tetapi bisa memilih dengan pensil 2B yang sudah terdeteksi komputer, sehingga bisa dipindai," ujar Jemsly masih dilansir dari Antara.
Ia menambahkan Pemilu yang dikombinasi dengan teknologi merupakan hal yang wajar dilakukan saat ini karena perkembangan teknologi kini sudah semakin pesat.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
