Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 26 November 2023 | 23.00 WIB

Bawaslu RI Terima 33 Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 Sebelum Masa Kampanye Resmi Dimulai

Ketua Bawaslu RI Rahmad Bagja (tengah) bersama anggota Bawaslu Lolly Suhentty (kiri) dan Puadi (kanan) dalam dalam konferensi pers usai - Image

Ketua Bawaslu RI Rahmad Bagja (tengah) bersama anggota Bawaslu Lolly Suhentty (kiri) dan Puadi (kanan) dalam dalam konferensi pers usai

JawaPos.com – Masa kampanye Pemilu 2024 baru akan mulai dilaksanakan pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.Tetapi, tampaknya sudah banyak pelanggaran terkait kampanye yang dilakukan di luar masa kampanye.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI sedang memproses 33 laporan pelanggaran terkait pelanggaran tersebut.

“terdapat 33 laporan (dugaan pelanggaran pemilu) dalam sidang ajudikasi yang berkaitan dengan pelanggaran administrasi,” ungkap anggota Bawaslu RI, Puadi seperti yang dikutip dari Antara, pada Minggu (26/11).

Usai Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Lapangan Monumen Nasional Jakarta, Ia menjelaskan bahwa informasi awal yang telah masuk ke Bawaslu akan dilakukan penelusuran dan pendalaman untuk memastikan apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak.

“Hal ini sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan Pasal 454 UU Nomor 7 Tahun 2017 siapa saja yang berhak melaporkan, yakni warga negara Indonesia, pemantau pemilu, dan peserta pemilu,” jelas Puadi.

Sementara itu, anggota Bawaslu RI, Lolly Suhentty mengatakan bahwa sebelumnya yakni dalam rentang waktu Januari hingga 25 November, sudah ada 33.740 tindakan yang mencegah pelanggaran pemilu dengan menyewa sebelum memasuki masa kampanye Pemilu 2024.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja juga meminta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk membuat strategi khusus dalam pengawasan di media sosial pada Pemilu 2024 ini.

Ia mengungkapkan bahwa semua informasi akan dengan cepat tersebar ke masyarakat jika melalui media sosial, sehingga berpotensi menimbulkan misinformasi dan disinformasi.

Pihak Bawaslu juga akan memasifkan upaya pencegahan pelanggaran dalam tahapan Pemilu 2024. Dikatakan pula bahwa strategi pencegahan pelanggaran pemilu akan diterapkan secara berbeda-beda tergantung pada tingkat indeks kerawanan pemilu (IKP) di setiap provinsi.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga calon pasangan presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pemilu Pilpres 2024, pada Senin, (13/11).

Kemudian pada Selasa (14/11) KPU mengumumkan hasil pengundian dan menetapkan nomor urut peserta Pilpres 2024.

Pasangan nomor urut satu adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, pasangan nomor urut dua yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan pasangan nomor urut 3 yakni Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore