Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Desember 2022 | 06.34 WIB

Mobil Diesel Euro 4 Pakai BioSolar Bisa Membuat Kantong Kering

Ilustrasi Biodiesel B20 - Image

Ilustrasi Biodiesel B20

JawaPos.com - Seperti diketahui bahwa semua mobil diesel yang dijual mulai April 2022 hanya boleh menggunakan bahan bakar solar dengan Cetane number minimal 51 dan dengan kandungan sulfur maksimal 50 ppm.

Maka sangat wajib memenuhi persyaratan kandungan Cetane dan sulfur yang telah ditentukan. Pemilik mobil diesel yang masih menggunakan Biosolar akan pada kinerja mesin dan bisa menyebabkan kerusakan.

Sebaiknya menggunakan bahan bakar diesel yang sesuai standart, misalnya dari produk Pertamina adalah PertaDex, atau solar tanpa ada tambahan minyak nabati alias BioSolar.

Bila pemilik mobil diesel yang tetap memaksakan menggunakan BioSolar padahal sudah menggunakan mesin standar Euro-4 dipastikan akan menghadapi konsekuensi yang cukup berat pada mobilnya.

Konsekwensi yang dialami diantaranya akan mengalami penurunan performa mesin mobil, kenalpot mengeluarkan asap putih karena pembakaran yang tidak sempurna dan suara mesin jadi lebih berisik. Selain itu emisi gas buang jadi lebih buruk dan bila ada kerusakan maka akan menggugurkan garansi mesin mobil.

Bisa juga menyebabkan rusaknya catalytic converter pada sistem pembakaran mesin dan filter bahan bakar akan lebih cepat penuh, usia pakai lebih singkat.

Sebagai informasi catalytic converter merupakan komponen yang berfungsi mengendalikan emisi gas buang, dengan cara mengubah gas dan polutan beracun menjadi lebih ramah lingkungan sebelum dilepas ke lingkungan.

Bila komponen tersebut rusak akan mengakibatkan mobil diesel mengeluaran asap dari kenalpot, dan untuk menggantinya, tentu memerlukan biaya yang tidak sedikit alias membuat kantong kering.

Maka sebaiknya gunakan BBM yang sudah menjadi ketentuan pabrikan agar performa tetap terjaga dan usia mesin lebih panjang.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore