Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Oktober 2025 | 00.00 WIB

5 Hal Krusial Menambal Ban Motor Agar Tetap Aman di Jalan

Ilustrasi: Ban motor yang sudah gundul, bahaya saat jalan basah. (Suzuki) - Image

Ilustrasi: Ban motor yang sudah gundul, bahaya saat jalan basah. (Suzuki)

JawaPos.com - Ban motor bocor memang menyebalkan, dan menambalnya seringkali menjadi solusi cepat dan efektif, terutama jika kerusakannya masih tergolong ringan. Namun, tahukah bahwa ada batasan tertentu mengenai seberapa sering dan di mana ban motor boleh ditambal?

Demi menjaga keselamatan dan kinerja ban, Anda tidak bisa terus-terusan mengandalkan tambalan. Mengabaikan batas aman ini justru bisa membahayakan di jalanan karena struktur ban yang melemah.

Meskipun tidak ada aturan tunggal yang kaku, ada beberapa pertimbangan penting yang harus dijadikan acuan sebelum memutuskan menambal atau mengganti ban motor. Pertimbangan ini mencakup seberapa banyak bekas tambalan, lokasi kebocoran, hingga kualitas tambalan itu sendiri. 

Yuk, pahami 5 hal krusial berikut agar menambal ban motor tak menjadi masalah seperti dirangkum dari laman Suzuki Indonesia!

1. Batasi Jumlah Tambalan yang Dianjurkan

Meskipun tidak ada larangan resmi, sangat disarankan agar ban motor kamu tidak ditambal lebih dari tiga kali. Tambalan yang terlalu sering, apalagi jika letaknya berdekatan, akan sangat mengurangi kekuatan struktural ban.

Semakin banyak tambalan, semakin tinggi risiko kebocoran berulang, dan kemampuan ban menahan tekanan angin serta beban pun akan berkurang secara signifikan.

2. Perhatikan Posisi Tepat Kebocoran Ban

Lokasi kebocoran adalah penentu utama apakah ban masih aman untuk ditambal atau tidak. Jika lubang atau kebocoran berada di area telapak ban yang rata (bagian yang bersentuhan dengan jalan), penambalan masih bisa dianggap relatif aman.

Namun, penting untuk diingat bahwa penambalan sangat tidak dianjurkan jika kebocoran terjadi di dinding samping ban (sidewall), karena area ini krusial dalam menopang beban dan menjaga kestabilan ban.

3. Tinjau Jenis dan Ukuran Kerusakan yang Terjadi

Ukuran dan bentuk kerusakan sangat mempengaruhi keamanan tambalan. Jika lubang yang terjadi tergolong kecil, misalnya berdiameter kurang dari 6 mm, penambalan masih bisa dilakukan.

Sebaliknya, jika kerusakannya berupa lubang yang besar atau robekan yang memanjang, sebaiknya segera mengganti ban baru. Menambal kerusakan yang terlalu parah tidak akan memberikan hasil yang kuat dan cenderung menyebabkan ban mudah bocor kembali.

4. Pastikan Kualitas dan Metode Tambalan yang Digunakan

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore