
Presiden Jokowi mencoba mesin charger mobil listrik setelah groundbreaking pabrik baterai kendaraan listrik di Karawang, Jawa Barat.
JawaPos.com - Aturan insentif yang diberikan untuk mobil listrik yang di impor utuh atau mempunya status completely built up (CBU) mendapat perubahan Presiden Joko Widodo. Langkah pemerintah ini untuk percepatan pemakaian kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia.
Aturan yang sebelumnya tertuang di Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 mendapat perubahan dalam Peraturan Presiden No. 79 Tahun 2023 terkait mobil listrik impor utuh.
Nantinya insentif yang diberikan untuk mobil listrik denga status CBU, terdiri dari bea masuk ditanggung pemerintah, pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah, atau pembebasan atau pengurangan pajak daerah.
Akan tetapi ada persyaratan yang harus dipenuhi, dimanainsentif ini diperuntukkan untuk perusahaan yang sudah menunjukkan komitmen mengembangkan kendaraan bermotor listrik alias KBL bebasis baterai di Tanah Air.
Hal ini sekaligus merupakan strategi percepatan peningkatan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Tanah Air. Seperti diketahui beberapa merek telah melakukan investasi di Indonesia yang merupakan komitmennya dalam mendukung perkembangan industri otomotif di Tanah Air.
Dibawah ini adalah revisi pasal 12 yang ada dalam Perpres 79/2023:
Dalam rangka percepatan pelaksanaan program KBL Berbasis Baterai, perusahaan industri KBL Berbasis Baterai dengan kriteria sebagai berikut:
a. yang akan membangun fasilitas manufaktur KBL Berbasis Baterai di dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6;
b. yang yang telah melakukan investasi fasilitas manufaktur KBL Berbasis Baterai di dalam negeri dalam rangka pengenalan produk baru; dan/atau
c. yang akan melakukan peningkatan kapasitas produksi untuk KBL Berbasis Baterai dalam rangka pengenalan produk baru,
dapat melakukan pengadaan KBL Berbasis Baterai yang berasal dari impor dalam keadaan utuh (Completely Built-Up/CBU) dalam jumlah tertentu dengan mempertimbangkan realisasi pembangunan, investasi, dan/atau peningkatan produksi KBL Berbasis Baterai sampai dengan akhir tahun 2025 setelah mendapatkan persetujuan fasilitas dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang investasi.
Terkait hal ini, selain insentif untuk importasi KBL berbasis baterai CBU, Peraturan Presiden tersebut juga mengatur sejumlah aturan lain. Diantaranya insentif fiskal serta bantuan pembelian dan bantuan konversi untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai beroda dua oleh pemerintah selama jangka waktu tertentu.
Bukan hanya itu, Perpres juga mengubah syarat penggunaan tingkat komponen dalam negeri atau TKDN bagi KBL roda dua dan/atau roda tiga antara tahun 2019-2026 minimum 40 persen, 2027-2029 minimum 60 persen, serta tahun 2030 dan seterusnya minimum 80 persen.
Sementara untuk KDN bagi KBL roda empat antara tahun 2019-2021 minimum 35 persen, tahun 2022-2026 minimum 40 persen, tahun 2027-2029 minimum 60 persen, serta tahun 2030 dan seterusnya minimum 80 persen.
Dengan adanya revisi terkait TKDN maka nantinya banyak stakeholder dalam industri di Tanah Air turut dilibatkan. Beberapa merek yang telah berkomitmen dan sudah berjalan diantaranya Wuling, Hyundai, DFSK dan rencana menyusul adalah beberapa merek Tiongkok yaitu Neta, Chery dan BYD yang kesemuanya bermain mobil listrik.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
