JawaPos.com – Kabar mengejutkan datang dari platform Video on Demand (VoD), Netflix. Betapa tidak, penggawa platform VoD tersebut dikabarkan baru-baru ini melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 150 karyawan.
Dikutip dari CNBC Internasional, PHK atas ratusan pekerja Netflix ini merupakan imbas penurunan jumlah pelanggan pada laporan pendapatan perusahaan beberapa waktu lalu. Ini setara dengan dua persen dari total 11.000 karyawan, yang sebagian besar berefek di Amerika Serikat (AS).
“Sayangnya kami melepaskan sekitar 150 karyawan hari ini, sebagian besar berbasis di AS,” jelas Netflix.
Netflix beralasan, kalau PHK itu dilakukan karena perkembangan bisnis ketimbang kinerja individu. Perusahaan juga mengklaim telah bekerja keras untuk mendukung mereka melalui transisi sulit ini.
“Seperti yang kami jelaskan tentang pendapatan, pertumbuhan pendapatan kami yang melambat berarti kami juga harus memperlambat pertumbuhan biaya kami sebagai perusahaan,” kata Netflix.